oleh

BUMDes Khaymoto Bisa Jadi Percontohan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN RI), Suryo Tjandra, melakukan kunjungan kerja ke Topoyo, Mamuju Tengah, Selasa 13 Oktober

Kunjungan ini juga dihadiri Dirjen Pengembangan Kawasan dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT RI), M. Nurdin.

Kunjungan mereka di Topoyo didampingi Sekprov Sulbar, Muhammad Idris dan Pjs. Bupati Mamuju Tengah, Andi Bau Akram. Mereka meninjau sekaligus meresmikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Khaymoto di Desa Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Wamen ATR/BPN RI, Surya Tjandra, mengapresiasi dengan adanya BUMDes di daerah tersebut. Menurutnya hal itu merupakan contoh yang baik karena sebuah desa punya badan usaha yang dapat dikelola bersama untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Pelajar di Sulbar Diajak Cegah Paham Radikalisme

Sehingga kombinasi berbagai bantuan tidak habis begitu saja, melainkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, kata Surya, kombinasi dan kolaborasi kerjasama yang baik antara Kementerian, Pemprov, Pemkab, desa dan dusun jadi satu model yang baik dapat dijadikan sebagai suatu pembelajaran di Indonesia.

“Kegiatan ini adalah salah satu momen yang menarik karena di sini sangat bagus, maka dari itu kami akan belajar di sini. Hal seperti ini ingin disebarkan ke seluruh Indonesia terkait pengetahuan yang kita dapatkan dari sini,” tutur Surya.

Surya berharap, semoga model seperti itu bisa dijadikan pelajaran di seluruh Indonesia dan jadi contoh yang menarik dan bagus  bagi BUMDes yang lain.

Baca Juga  SDK: Manfaatkan Wifi dengan Baik dan Tetap Pakai Masker

Sementara itu Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, Ibrahim menyampaikan, kunjungan kerja Wamen ATR/BPN RI dan Dirjen Pengembangan Kawasan dan Transmigrasi Kemendes PDTT RI ialah dalam rangka penyerahan sertifikat bagi warga transmigrasi yang ada di lima kabupaten, yaitu Mamuju Tengah, Mamuju, Polman, Pasangkayu dan Mamasa.

“Kiranya penyelesaian sertifikat tanah APLmaupun hak milik itu kedepan bisa lebih cepat lagi prosesnya. Karena selama ini bahkan ada di daerah-daerah transmigrasi yang lain itu di atas lima tahun. Alhamdulillah di Sulbar sendiri terutama di Mamuju Tengah lebih cepat dari yang terjadi selama ini yakni kurang dari dua tahun sertifikatnya sudah bisa diterbitkan,” ujar Ibrahim.

Baca Juga  Siap Hadapi Bencana, Optimisme Pemkab Mamuju di Tengah Pandemi Global

Kepala Desa Topoyo, Masri Ridwan mengemukakan, dirinya selaku Pemerintah Desa Topoyo sangat bangga dan bersyukur atas kunjungan Wamen ATR/BPN RI dan Dirjen Pengembangan Kawasan dan Transmigrasi Kemendes PDTT RI bersama rombongan Pemprov Sulbar di daerah tersebut.

Pasalnya kunjungan itu merupakan motivasi yang dapat memberikan spirit atau semangat dalam membangun desa untuk lebih maju.

Masri mengatakan, di desa diperlukan inovasi membuka ruang-ruang PAD desa sehingga dengan sendirinya PAD tersebut dapat terkelola dan kembali ke masyarakat.

“Adanya dana desa dituntut senantiasa berinovasi yang bertujuan membuka lapangan kerja. Apalagi di tengah pandemi saat ini dengan keuangan APBD dan APBN mengalami pelemahan,” tandasnya. (idr/hm/sol)

Komentar

News Feed