MAMUJU – Kenaikan harga dan peningkatan jumlah permintaan kebutuhan pada akhir tahun berdampak pada laju perekonomian. Tercatat pada periode Desember 2020, Sulbar mengalami inflasi sebesar 0,30 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, Agus Gede Hendrayana mengatakan untuk Bulan Desember 2020 Mamuju terjadi kenaikan harga secara umum sebesar 0,30 persen.
Dalam keterangan resminya kemarin siang, Agus Gede menyebutkan inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran.
Antara lain kelompok makanan, minuman, dan tembakau 0,44 persen; pakaian dan alas kaki 0,30 persen; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,53 persen; kesehatan 1,63 persen; transportasi 0,49 persen; informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,15 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,09 persen.
Ia menjelaskan jika melihat perjalanan perbulan di sepanjang 2020 terjadi perbedaan pola antara 2020 dan 2019.
“Khusus di Desember kecendrungan terjadi inflasi karena biasanya ada peningkatan permintaan yang disebabkan sejumlah permintaan seperti adanya perayaan hari besar keagamaan dan tahun baru,” kata Agus, Senin 4 Januari 2021, saat melakukan rilis melalui akun resmi Youtube BPS.
Ia menambahkan, meski terjadi inflasi jika dibandingkan dengan Desember 2019, inflasi pada 2020 masih terbilang lebih rendah karena 2019 Mamuju mengalami inflasi 0,72 persen.
Untuk pergerakan harga di setiap bulanya ia menjelaskan bahwa harga relatif landai atau dengan kata lain harga-harga di Mamuju terbilang terjaga.
Menurutnya meski terjadi inflasi di tahun 2020 beberapa kelompok pengeluaran tercatat mengalami penurunan harga atau deflasi.
“Untuk kelompok pengeluaran yang terdalam mengalami deflasi itu terjadi pada kelompok transportasi minus sebesar 4,52 persen, kemudian kelompok perumahan air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami deflasi minus sebesar 0,17 persen, termasuk kesehatan minus 0,7 persen,” jelasnya.
Kemudian yang mengalami kenaikan harga tertinggi atau inflasi itu terjadi pada kelompok rekreasi, olah raga dan budaya sebesar 7,81 persen.
Ia juga menjelaskan, untuk nilai tukar petani Sulawesi Barat sebesar 115,30 naik 1,96 persen dibandingkan November 2020.
“NTP Sulawesi Barat Desember 2020 sebesar 115,30 atau naik 1,96 persen dibandingkan NTP November 2020, peningkatan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,02 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,06 persen,” ucapnya.
Sementara untuk, NTP menurut subsektor tercatat untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P) 102,06, subsektor Hortikultura (NTP-H) 110,99. Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 129,03, Subsektor Peternakan (NTP-T) 97,87 dan sektor perikanan (NTB) 99,56.
Sama halnya dengan perkembangan pariwisata dan transportasi tercatat untuk bulan November 2020 dengan klasifikasi bintang baik sebesar 43,08 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan 6,88 poin jika dibandingkan periode Oktober 2020 yang tercatat sebesar 36,20 persen. (idr/sol)











Komentar