oleh

Hari Kedua Pelipatan, Target Selesaikan 40.000 Surat Suara

PASANGKAYU– Memasuki hari kedua pelipatan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu menargetkan melipat 40 ribu surat suara, lebih besar dibandingkan hari pertama hanya berkisar 15 ribuan.

Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad mengatakan bahwa surat suara yang telah dilipat oleh 22 orang kru KPU hari pertama sebanyak 15.894 dengan surat suara rusak sebanyak 49 lembar. Dilaksanakan pada pukul 10.30 hingga pukul 17.00 Wita.

Menurutnya, untuk memaksimalkan pelipatan surat suara dengan target lipat 40 ribu, KPU akan melakukan pelipatan lebih awal yakni pada pukul 08.15 Wita.

Baca Juga  ABRi Kembali Serahkan Syarat Dukungan Calon Perseorangan ke KPU Pasangkayu

“Penyelesaian pelipatan surat suara ini kita harus target dikarenakan waktunya hari ada 3 hari yang kita mulai kemarin. Untuk itu dihari kedua ini kita targetkan menghampiri 3 kali lipat dari jumlah pada hari pertama. Kita teknis saja dengan memulai lebih pagi,” jelas Syahran yang ditemui di kantor KPU Pasangkayu, Selasa 24 November.

Ia berharap, dari 22 jumlah kru pelipat dari KPU, bisa selesai pada waktunya sesuai dengan jadwal tahapan. Pelipatan hanya dilakukan selama 3 hari saja.

“Mari kita bekerja sesuai target waktu dan tentunya juga sesuai target kualitas, menuju pilkada yang aman dan kondusif,” singkat Syahran.

Baca Juga  Antisipasi Covid-19, KPU Pasangkayu Segera Distribusikan Sarung Tangan

Jaga Ketat

Polres Pasangkayu melakukan pengamanan terhadap kru yang melaksanakan pelipatan surat suara pilkada 2020. Hari kedua di kantor KPU di Jalan Ir Soekarno Pasangkayu, Selasa 24 November.

Selain melakukan pengamanan, selaku Perwira pengendali Pam dan Was Polres Pasangkayu Iptu Rahmatullah juga mengedukasi kru pelipat surat suara untuk selalu mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk dan di dalam ruangan. Sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah dan PKPU dalam tahapan pilkada.

“Jadi, kami selain melakukan pengamanan pada tahapan pilkada ini, pihak kami juga melakukan edukasi para kru agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan pelipatan surat suara dalam menghindari penyebaran Covid-19. Seperti harus mencuci tangan sebelum masuk ke ruang dan tentunya menggunakan masker di dalam ruangan,” kata Rahmatullah.

Baca Juga  Vaksin Covid-19 Tiba di Pasangkayu

Ia menjelaskan, bahwa proses atau kegiatan pelipatan suara suara adalah tahapan pilkada yang sementara dijalankan oleh pihak penyelenggara yakni KPU.

“Hari ini adalah hari kedua proses pelipatan surat suara oleh KPU, dimana pihak Polres melakukan pengamanan sekaligus pengawasan protokol kesehatan yang telah diatur dalam aturan pemerintah maupun dalam PKPU yang harus dijalankan dalam setiap tahapan,” sebutnya. (ndi/sol)

Komentar

News Feed