oleh

Ngaku Pacaran Hingga Cabuli Anak Dibawah Umur

Siberindo.co, Mamuju – Naas bagi AH (19), pria asal Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, ini. Dia tertangkap basah saat melakukan ‘hubungan badan’ dengan gadis dibawah umur, sebut saja Bunga (14).

Peristiwa itu berawal pada Senin (20/7/2020) malam. Bunga pamit ke ibunya hendak ke kamar kecil untuk buang air (WC). Lokasi kamar kecil itu berada dibelakang rumah.

Karena tak jua kembali ke dalam rumah, ibu Bunga kemudian menyusul kebelakang untuk mencari anaknya.

Setibanya dibelakang rumah, Ibu Bunga hanya melihat senter yang dibawa anaknya tergeletak di tanah dalam kondisi masih menyala.

Ia pun penasaran dan berjalan mendekati WC.

Betapa terkejutnya si ibu, saat melihatnya AH dan anaknya sedang berbaring di tanah dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.

Baca Juga  Sebanyak 889.039 Sasaran Vaksin Covid-19 di Sulbar, Ini Rinciannya

Mengetahui ibu Bunga datang, AH kemudian melarikan diri.

Kejadian itu kemudian dilaporkannya ke Polresta Mamuju.

AH pun ditangkap.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polresta Mamuju yang diteruskan ke Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsul Ridwan menjelaskan, pelakunya telah ditangkap.

Syamsul mengatakan, saat diiterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengakui telah berpacaran dengan Bunga sudah empat bulan.

Baca Juga  Pasir Tutupi Bahu Jalan, Kasat Lantas Mamuju Tegur Pemilik Bangunan

“Pelaku ini berpacaran sudah empat bulan dan sudah tiga kali berhubungan badan pada tempat yang berbeda,” kata Syamsul, Rabu (22/7/2020).

Syamsul mengatakan, kasusnya telah ditangani Unit Reskrim Polresta Mamuju dibagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Pelakunya juga sudah ditahan,” sebutnya. (AJK/Fakta79.Net)

Komentar

News Feed