oleh

RKPD Sulawesi Barat 2022 Harus Dikawal

MAMUJU- Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Sulawesi Barat tahun 2022, berlangsung Rabu 24 Februari. Digelar secara virtual, dihadiri pimpinan dan para pejabat Pemprov, DPRD Provinsi, berbagai unsur stakeholder, termasuk instansi vertikal dari kementerian/lembaga di Sulbar.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuriah berpandangan, penyusunan RKPD tujuannya untuk menjamin keterkaitan /konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pengawasan.

Makanya, RKPD ini berlaku strategis untuk mengantar lahirnya rencana dan program pemerintah daerah yang sesuai dengan ketentuan, maupun perubahan dinamika lingkungannya.

Baca Juga  Perketat Prokes, MAN 2 Polman Gelar UMBK Tatap Muka

“RKPD yang hendak disusun diharapkan dapat mendemonstrasikan dengan baik antara permasalahan publik dengan jenis kebijakan yang diputuskan dalam perencanaan,” ujar Usman Suhuriah, yang menghadiri Forum Konsultasi Publik RKPD secara virtual.

Politisi Partai Golkar, itu mengemukakan terdapat hal kontras di tengah penyusunan perencanaan dengan dua masalah utama yaitu pandemi Covid-19 yang memicu masalah ekonomi/kesehatan, dan bencana gempa Majene dan Mamuju, pertengahan Januari lalu. Dua bencana dihadapi di tengah kinerja pembangunan Sulbar yang sudah berada pada posisi memprihatinkan.

Data makro Sulbar seperti yang ditunjukan terakhir dengan pertumbuhan ekonomi minus (-2,42 %), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih di angka 66,11, pengangguran terbuka 3,2 % tingkat kemiskinan masih tinggi di angka 11,5 % sementara tingkat ketimpangan pada angka 6,356. Angka-angka ini hampir seluruhnya mengalami peningkatan dengan laju makin mundur.

Baca Juga  Dramatis, Kejati Sulbar Tangkap DPO Terpidana Kasus Korupsi di Polewali

Dibutuhkan kebijakan yang serius, sehingga para pihak dituntut menyiasati kondisi tersebut. Perubahan dinamika lingkungan– misalnya dampak bencana gempa –yang memerlukan perencanaan yang ekstrim berubah. “Belum lagi memperhatikan tren kebijakan perencanaan anggaran yang masih lebih banyak terarah ke belanja operasional birokrasi, hanya menyisakan belanja publik pada angka tidak lebih dari 16 persen dari keseluruhan asumsi APBD. Angka 16 persen ini belum terdapat jaminan berapa dari angka tersebut diperuntukan untuk warga di garis kemiskinan sebesar 11,5 persen dari jumlah warga Sulbar. Belum lagi sektor kesehatan, pendidikan, inprastruktur dasar dan sebagainya,” tuturnya.

Baca Juga  Ditinggal Merantau, Seorang Istri Selingkuh dengan Pria Lain Sampai Hamil, Bayinya Dicekik Hingga Tewas

Usman Suhuriah mengatakan RKPD 2021 perlu dikawal agar taat azas yang disebut azas partisipatif, keberlanjutan (hasil evaluasi sebelumnya). Sangat penting juga menghindari kegagalan perencanaan karena keterbatasan jangkauan informasi, dan terutama karena faktor-faktor politis. (thaya/sur)

Komentar

News Feed