MAMUJU– Pelaksana harian (Plh) Bupati Mamuju, H Suaib, SSos, MM, meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kasubag Perencanaan untuk mempercepat penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).
Plh Bupati Suaib, menegaskan ini dalam rapat penyusunan LKPJ bersama OPD. Rapat dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, Senin (22/02/2021).
Ia mengingatkan agar seluruh OPD segera menindaklanjuti pembuatan LKPJ masing-masing karena batas waktu penyelesaiannya hanya sampai tanggal 28 Februari 2021.
Sementara itu, Kepala Bapepan, Dr Khatmah Ahmad, memaparkan materi terkait format dan cara pelaporan LKPJ.
Khatmah mengharapkan seluruh OPD melakukan konsultasi draft masing-masing bidang di Bapepan tanggal 26-29 Februari 2021.
“Karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju berakhir 17 Februari 2021 lalu, maka penyelesaian LKPJ dilaksanakan di awal tahun 2021 ini,” terang Khatmah. (rls/sur)











Komentar