oleh

Hatta Kainang Soroti Soal Dana Transfer Pusat

Siberindo, Mamuju – Hasil laporan pemeriksaaan BPK RI terkait kemandirian fiskal daerah tahun 2019, menempatkan Provinsi Sulbar sebagai daerah yang belum mandiri dalam membiayai belanja dan masih sangat tergantung dengan dana transfer dari pusat.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar Muh.Hatta Kainang, hal tersebut karena tidak maksimalnya pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

”Kami meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk terpisah dengan Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah.

Sehingga penggalian potensi PAD dapat maksimal,” ujar Hatta Kainang, Minggu, 19 Juli 2020.

Hatta Kainang menegaskan bahwa masalah ini harus diseriusi mengingat tiap tahun BPK akan melalukan laporan terkait hal ini.

Pemisahan ini sebut Hatta Kainang akan lebih memperjelas kinerja pemprov sulbar dalam menaikkan sumber PAD.

Baca Juga  Gempa M4,4 Sulbar, BMKG: Jangan Percaya Prediksi Gempa Susulan Lebih Besar

“Kita harus berpikir bahwa proses recofusing anggaran terkait covid 19 membuat dana transfer berkurang sehingga berpengaruh pada pos belanja di APBD sulbar apalagi sampai hari ini jumlah realisasi keuangan pemprov sulbar tahun anggaran 2020 baru 24 %,” pungkasnya.

(Salim/Beritaini.com)

Komentar

News Feed