oleh

Satgas Covid-19 Wonomulyo Tegur Sekolah Gelar PTM tanpa Izin, Siswa tak Bermasker Diberi Sangsi

POLMAN- Satgas Covid-19 Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat,  memberikan peringatan pada dua sekolah di daerah ini, setelah diketahui menggelar proses pembelajaran tatap muka (PTM) tanpa izin.

Dua sekolah yang mendapat teguran masing-masing SMA YPPP Wonomulyo dan SMK YPPP Wonomulyo.

“Tadi ini ternyata setelah kita cek, kedua sekolah yang ada di sini, ternyata belum ada permohonan ke satgas. Kita sarankan untuk segera membuat permohonan ke satgas, agar sekolah tatap muka bisa kita setujui,“ kata Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Wonomulyo, Samiaji kepada wartawan, Kamis (10/06/2021).

Selain itu, menurut Samiaji, satgas juga mendapati sekolah yang menggelar PTM tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Krisis Air Bersih, Kampus Umar Usman Bersama Laznas Wiz Bangun Sumur Bor untuk Warga Majene

“Tadi di lapangan, masih ada kita lihat tidak menjaga jarak, masih rapat, meski semua sudah memakai masker. Kita sudah sampaikan kepada pihak sekolah atau yang bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan ke depan,“ ujarnya.

Menanggapi teguran Satgas Covid-19 Kecamatan Wonomulyo, Kepala Sekolah SMA YPPP Wonomulyo, Jamaluddin mengaku akan segera bersurat dan melakukan evaluasi sesuai petunjuk satgas. Dia mengatakan, PTM yang digelar hari ini hanyalah simulasi sebelum PTM sebenarnya digelar pada bulan Juli mendatang.

“Ini baru simulasi sebelum tahun ajaran baru pada bulan Juli nanti,” imbuh Jamaluddin.

Baca Juga  Dandim Polman Beri Perhatian Pria Bermasker Batok Kelapa

Terpisah, pihak sekolah SMK YPPP Wonomulyo berdalih belum menggelar PTM. Diakui, siswa yang hadir di sekolah untuk mengikuti ujian.

“Sementara ujian, kita bagi dua sesi. Sesi pertama dalam satu mata pelajaran satu jam saja. Satu hari ada dua sesi,“ jelas ketua panitia pelaksana ujian, Irdan Wahyudi.

Menurut Irdan, agar tidak menimbulkan kerumunan yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus corona, selama ujian berlangsung jumlah siswa dalam ruangan kelas dibatasi.

“Satu ruangan 18 orang, normalnya 30 sampai 32 (siswa). Selama ujian dibagi dua,“ pungkasnya.

Baca Juga  Bermotor, Gubernur Sulbar Tinjau Padat Karya Infrastruktur Disnaker

Selain memantau pelaksanaan PTM, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Wonomulyo, juga merazia sejumlah siswa yang didapati berkeliaran di luar sekolah.

Siswa yang terjaring razia juga diberi sangsi sosial, lantaran didapati tidak memakai masker. Sangsi sosial yang diberikan berupa menghafal kelima sila pancasila.

Namun sayang, tidak sedikit siswa yang mendapat sangsi, diketahui tidak mampu menghafal kelima sila pancasila. Usai diberi peringatan, para siswa yang terjaring diminta membubarkan diri, kembali ke rumah masing-masing.

Satgas berjanji, akan meningkatkan pengawasan khususnya proses PTM di daerah ini, demi mengantisipasi penularan virus corona di lingkungan sekolah.(thaya/sur)

Komentar

News Feed