oleh

Luncurkan PLN Mobile, Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru (AKB) untuk menekan penyebaran Covid-19. Agar hasilnya maksimal, aturan ini harus dijalankan dengan baik oleh semua pihak.

Untuk menerapkan AKB, lembaga negara dan swasta disarankan membuat program kerja berbasis online. Khususnya dalam hal pelayanan publik.

Menyambut kebijakan tersebut, perusahaan plat merah berbasis elektrikal telah meluncurkan aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini bertujuan meningkatkan layanan kepada masyarakat di bidang kelistrikan.

Baca Juga  PLN Dapat Apresiasi Mitra Investasi Terbaik dari BPKH RI

“Inovasi ini digagas agar para pelanggan PLN bisa lebih nyaman dalam menggunakan layanan dari PLN. Apalagi sekarang ini teknologi semakin berkembang dan memaksa PLN untuk menyesuaikan perkembangan zaman,” kata Manager PT. PLN (Persero) UP3 Mamuju, Setiyawan, kepada Sulbar Express akhir pekan kemarin.

Selain itu, sambung Setiyawan, aplikasi ini juga dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab, pelanggan PLN bisa menikmati berbagai pelayanan tanpa harus tatap muka.

Baca Juga  Bangun Jaringan Distribusi, PLN Dapatkan Pembiayaan dari AIIB

“Intinya untuk mengurangi interaksi tatap muka langsung. Layanan PLN bisa diakses melalui PLN Mobile. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store,” imbuhnya.

Lebih jauh Setiyawan menjelaskan kegunaan aplikasi PLN Mobile antara lain bisa melakukan pasang listrik baru, pasang listrik sementara, perubahan daya, membeli token, dan membayar tagihan listrik.

Selain itu, manfaat lain yang ditawarkan kepada pelanggan adalah layanan pengaduan jika terjadi gangguan atau keluhan tentang kelistrikan.

Baca Juga  Dalam Rangka Tingkatkan Keamanan Pasokan Batubara TNI Kolaborasi Dengan PLN

“Serta bisa mengklaim atau mengecek listrik token gratis stimulus Covid-19 yang diberikan kepada pelanggan daya 450 Va dan 900 Va bersubsidi,” tandas Setiyawan. (sol)

Komentar

News Feed