oleh

Kantor Kejati Sulbar Mulai Dibangun

Siberindo, Mamuju – Dalam rangka mendukung pelaksanaan penegakan hukum di wilayah hukum Sulawesi Barat dan kegiatan perkantoran serta kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, telah dilakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar di jalan Martadinata Mamuju, Kamis 03 September 2020.

Adapun penandatangan penyerahan lokasi pekerjaan dari KPA kepada penyedia telah dilakukan pada Selasa 01 September 2020.

Kejati Sulbar, Johny Manurung, melakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerjasama pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar dengan Direktur PT Tri Star Mandiri. dengan nilai kontrak sebesar Rp20.469.263.000,- (dua puluh milyar empat ratus enam puluh sembilan juta dua ratus enam puluh tiga ribu rupiah).

Sumber anggaran pembangunan kantor Kejati Sulbar ini berasal dari APBN Kejaksaan RI, dengan masa pekerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.

Baca Juga  Raih Emas di Porprov IV Sulbar, Ini Harapan Pelatih Tim Catur Putri Junior Pasangkayu

Kajati Sulbar berpesan melalui Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin, agar pelaksanaan pembangunan kantor Kejati Sulbar dapat berjalan dengan baik, profesional dan jujur.

“Kepada pelaksana agar bekerja dengan baik, profesional dan jujur demi mutu bangunan struktur kantor Kejati Sulbar serta menghindari kebocoran anggaran. Sehingga bangunan tepat mutu, tepat sasaran, tepat guna, tepat anggaran dan tepat waktu,” tegas Kejati Sulbar, dikutip dari rilis Kasi Penkum, Amiruddin.

Baca Juga  Kejati Sulbar Berhasil Amankan Uang Negara dari Kasus Korupsi DAK Fisik PSMA 2020

(*)

Komentar

News Feed