oleh

Kepergok Pesta Miras dan Bawa Sajam, Lima Pemuda di Polman Diamankan Petugas

POLMAN– Sebanyak lima pemuda di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diamankan petugas di kantor polisi, setelah dipergoki berpesta minuman keras di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam jenis badik, disembunyikan di balik kap sepeda motor salah satu pemuda.

“Untuk jaga-jaga saja pak, karena rumah saya jauh jalannya juga gelap,” kilah pemuda berinisial MA kepada petugas.

Razia digelar petugas gabungan, terdiri dari babinsa, bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Petugas Trantib Kecamatan Wonomulyo. Menyasar sejumlah rumah kos dan tempat yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas.

Baca Juga  Berdayakan Lansia Saat Pandemi, Dinsos Polman-Yamando Launching La-Mar

Ketika terjaring razia, kelima pemuda sempat berdalih tidak melakukan apa-apa. Namun, ketika diperiksa petugas ditemukan beberapa botol bekas air mineral, berisi minuman keras jenis ballo.

Bahkan saat diinterogasi petugas, salah satu pemuda terus melantur diduga karena pengaruh minuman keras.

“Kami temukan kerumunan anak muda, ada sekitar lima orang, mabuk-mabukan di pinggir jalan. Ada salah satu dari mereka membawa senjata tajam, selanjutnya kami serahkan kepada yang berwajib, untuk menindaklanjuti kasus badiknya,“ kata anggota Satpol PP Wonomulyo, Yudi kepada wartawan, Rabu malam (27/10/2021).

Baca Juga  ISPA, Penyakit Tertinggi Diderita Para Pengungsi

Menurut Yudi, razia yang digelar petugas gabungan, menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya kegiatan berkumpul sejumlah pemuda maupun pemudi, baik di rumah kost, tempat-tempat tertentu yang dianggap meresahkan.

“Sasaran kami adalah menindaklanjuti laporan masyarakat, adanya kegiatan berkumpul di kos-kosan, penginapan, dan tempat lainnya yang dianggap meresahkan,“ ungkapnya.

Saat merazia rumah kos, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penghuni rumah yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Baca Juga  Perhutani Dapat Apresiasi Dari Bupati Karanganyar

Kendati demikian, petugas tetap memberikan peringatan baik kepada pemilik rumah kos, maupun penyewa kamar kos, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan di masyarakat. (thaya/red)

Editor: Sulaeman Rahman

Komentar

News Feed