oleh

Ternyata Ada Dua TKW Asal Polman Terancam Hukuman Mati di Malaysia

POLMAN– Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat yang terancam hukuman mati di Malaysia, lantaran terjerat kasus Narkoba ternyata bukan hanya SA (35) warga Kecamatan Mapilli. Ada TKW lainnya dari daerah ini, terancam hukuman serupa karena kasus yang sama, yakni YE (38), warga Kecamatan Tapango.

YE dan SA ditangkap bersamaan oleh polisi Diraja Malaysia, ketika hendak pulang ke Indonesia sebulan lalu. Keduanya didapati membawa Narkoba masing-masing seberat satu kilogram.

“Informasi kami dapatkan dari keluarga di sana, sehari setelah kejadian, dua hari setelah itu, sudah muncul di berita online,“ ujar salah satu saudara SA, M kepada wartawan di rumahnya, Selasa siang (19/10/2021).

Baca Juga  Kapolda Sulbar Turun ke Pasar, Ini yang Dipastikan di Lapangan

Kendati hingga saat ini pihak keluarga belum bisa berkomunikasi dengan YE, berdasarkan informasi yang diperoleh M dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, dipastikan YE dan SA dalam kondisi baik-baik saja.

“Sementara keluarga di sana (Malaysia) belum bisa menghubungi, katanya belum bisa dikunjungi, ketat sekali. Tapi Alhamdulillah, menurut pihak kedutaan, informasinya kondisi keduanya baik-baik saja. Baru sekitar seminggu lalu orang kedutaan menghubungi kami,” ungkapnya.

Baca Juga  Polres Mamasa Tetapkan 3 Oknum Wartawan dan LSM Jadi Tersangka

M juga bersyukur, lantaran pemerintah Indonesia melalui pihak KBRI cepat memberikan perhatian, walau diakui proses keberangkatan SA dan YE ke Malaysia secara illegal.

“Alhamdulillah, karena Negara cepat hadir untuk warganya di saat moment-moment itu,“ tutur M bersyukur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh M dari pihak kedutaan, upaya pendampingan terhadap SA dan YE telah dilakukan sehari setelah tertangkap.

“Menurut informasi yang kami terima, sehari setelah penangkapan, pihak kedutaan telah melakukan pendampingan, bahkan sudah mendaftarkan pengacara di Kepolisian Malaysia. Mereka juga menyampaikan, bahwa semua biaya yang dikeluarkan dalam proses ini, ditanggung oleh Negara,“ tandas M.

Baca Juga  Bupati Lebong Kopli Ansori, Sahabat Pers Indonesia

Berdasarkan informasi keluarga, YE diketahui baru sekitar tiga bulan berada di Malaysia. Dia bekerja di perkebunan sawit. Beberapa bulan lalu, ibu empat anak itu juga sempat pulang ke Indonesia untuk melihat langsung proses pembangunan rumahnya.

Pihak keluarga tidak menduga, YE akan berurusan dengan polisi lantaran terjerat kasus narkoba. Keluarga menduga, YE dan SA hanyalah korban sindikat jaringan narkotika internasional.

“Kami sangat berharap ada keringanan hukum, apalagi diperkirakan keduanya hanyalah korban, yang sengaja dimanfaatkan, “ tutup saudara YE lainnya. (thaya/red)

Editor: Sulaeman Rahman

Komentar

News Feed