oleh

Soal TKW Terancam Hukuman Mati, Usman Suhuriah: Pemprov Sulbar Perlu Proaktif

MAMUJU– Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuriah, menyatakan prihatin atas persoalan hukum yang menimpa warga Sulbar di luar negeri. Ia berharap Pemprov Sulbar melakukan usaha strategis untuk melindungi warga asal daerah ini yang dikabarkan menghadapi masalah hukum. Karena diduga terlibat tindak pidana soal Narkoba di luar negeri.

“Meminta kepada Pemprov Sulbar mengambil langkah strategis untuk melindungi WNI asal daerah ini di manapun, apalagi berada di luar negeri yang menghadapi masalah hukum, karena dugaan melakukan tindak pidana,” tutur Usman Suhuriah, Senin malam (11/10/2021).

Sebagaimana diketahui, seorang TKW berinisial SA (35), warga Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, terancam hukuman mati di Malaysia. Ia didapati membawa barang larangan yang diduga Narkoba saat hendak pulang ke Indonesia.

Menurut Bicci, ibu SA, kabar menyesakkan itu diperoleh melalui sambungan telepon sebulan lalu dari seorang wanita yang mengaku Polisi Diraja Malaysia. Hal itu dibenarkan sejumlah kerabatnya yang juga merantau sebagai TKI di negeri jiran, Malaysia

“Kabarnya saya terima sekira empat minggu lalu. Ditelpon seorang perempuan yang mengaku polisi, dia menyampaikan anak saya ditangkap,” kata Bicci saat dijumpai wartawan di rumahnya, Senin sore (11/10/2021).

Baca Juga  Kasat Reskrim Polresta Mamuju Meninggal Dunia Kecelakaan di Barru

Usman Suhuriah menegaskan, bahwa setiap WNI dilindungi hak-haknya dan dijamin oleh UUD 1945, tidak terkecuali yang berada di dalam atau luar negeri. Dan berdasarkan UU  Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, bahwa Pemerintah Indonesia melindungi kepentingan warga negara sesuai ketentuan hukum dan kebiasaan internasional.

“Dalam hal inilah pemmeritah daerah / provinsi perlu melakukan konfirmasi mengenai permasalahan atau kasus tersrbut, untuk mengetahui duduk masalah yang sebenarnya dan bentuk fasilitasi yang diperlukan untuk dilakukan,” tutur politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga  Uten Sutendy Dukung Gagasan Cetak Satu Juta Penulis

Menurut Usman Suhuriah, Pemprov Sulbar perlu  proaktif berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) serta pihak lain yang terkait, untuk memeroleh informasi yang jelas mengenai kasus tersebut. Selanjutnya, melakukan upaya yang diperlukan WNI yang menjadi pekerja migran dan sedang menghadapi masalah hukum di luar negeri. (emd/red)

Editor: Sulaeman Rahman

Komentar

News Feed