oleh

Tertular Bakteri Brucellosis, 12 Sapi di Polman tidak Layak Kurban

POLMAN– Petugas kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menemukan sedikitnya 12 ekor sapi calon kurban tertular bakteri brucellosis. Rencananya, 12 ekor sapi kurban itu akan dikirim ke luar daerah.

Hal itu disampaikan Kepala UPTD Puskeswan Mapilli, drh Isnaniah Bagenda, saat melakukan pemeriksaan hewan kurban di Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo.

“Dari hasil pemantauan dan pemeriksaan fisik dan juga secara laboratorium, kami menemukan ada kurang lebih 12 ekor sapi dari yang sudah diambil sampelnya, positif terinfeksi brucellosis, dari hasil laboratorium kami, dan dinyatakan tidak boleh diantar ke luar daerah atau pulau,“ ungkap Isnaniah kepada wartawan, Jumat siang (16/07/2021).

Baca Juga  Gelombang Penolakan Omnibus Law Mengalir

“Sapi yang terinfeksi penyakit tersebut, dianggap tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban,” sambung Isnaniah.

Menurut dia, sapi yang telah diambil sampelnya berasal dari sejumlah tempat di daerah ini. Kendati secara fisik sapi tersebut tampak sehat, namun setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, tidak sedikit sapi yang dinyatakan terinfeksi penyakit, dan tidak layak menjadi hewan kurban.

“Jadi sekian sampel itu itu berasal dari Desa Alu, Tutar, dari Bulo juga ada. Ada yang terinfeksi brucellosis, meski dari fisik bobot tubuhnya menunjukkan layak dikurbankan, tapi dari hasil pemeriksaan darah, terinfeksi brucellosis, sehingga kami tidak berikan surat keterangan, sebagai hewan untuk boleh melintas ke luar daerah,“ terang Isnaniah.

Baca Juga  Masuki Triwulan III Serapan Anggaran Rendah, Gubernur Geram Banyak OPD Keluar Daerah

Kendati menegaskan sapi yang terinfeksi tidak boleh dijadikan hewan kurban, Isnaniah mengaku sapi tersebut tetap dapat dimanfaatkan untuk pemotongan biasa dengan catatan diafkir.

“Untuk kurban sama sekali tidak boleh, sama sekali tidak boleh ada yang positif brucellosis untuk dikurbankan. Kecuali untuk pemotongan di luar kurban dengan catatan bagian tertentu diafkir, seperti bagian jeroan dan lainnya,“ tandasnya.

Baca Juga  Banjir di Mamasa, Jembatan Ambruk dan Puluhan Hektar Lahan Rusak

Selain memaparkan hasil pemeriksaan ternak calon kurban yang akan dikirim keluar daerah, pada kesempatan sama, Isnaniah juga mengungkapkan hasil pemeriksaan ternak calon kurban di dalam daerah.

“Jadi terima kasih, untuk pemantauan dari Dinas Pertanian dan Pangan, seperti biasa kami menyebar di semua kecamatan, pada 16 kecamatan. Memang sampai hari ketiga data belum terkumpul sepenuhnya, namun sampai sejauh ini semua (ternak, red) yang terperiksa memenuhi syarat sebagai hewan kurban,” pungkasnya. (thaya/red)

Editor: Sulaeman Rahman

Komentar

News Feed