oleh

Polsek Sumarorong Beri Sanksi para Pelanggar Prokes

Mamasa – Hari Selasa (22/3/2021) pagi personil Polsek Sumarorong Polres Mamasa melaksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat yang sedang melaksanakan Aktifitas rutin.

Giat dipimpin oleh Kapolsek Sumarorong Iptu Hendrik, bertujuan untuk mengingatkan kepada warga agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan.

“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan Penularan Penyakit Pandemi Covid-19. Karena sampai dgn saat ini pandemi ini belum berakhir,” katanya.

Baca Juga  RDP Pelaksanaan Pilkades Versi Ketua DPRD Ricuh, Ini Penyebabnya

Dilansir mamujupos.com group siberindo.co, anggota Polsek memberikan himbauan kepada seluruh warga, agar selalu memperhatkan protokol kesehatan. Hingga memberilan hukuman disiplin push up pada warga yang ditemukan tidak taat prokes..

“Kami selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun. Tapi masih saja ada yang abai,” tegas Kapolsek.

Baca Juga  Plt Bupati Majene Resmikan SPBUN

(*)

Komentar

News Feed