MAMASA- Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menargetkan penanganan 6000 rumah tidak layak huni (RTLH), hingga tahun 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan gubernur, saat meresmikan Program Kotaku, di Kabupaten Mamasa, Jumat (08/01) kemarin.
“Itu bisa dikerjakan di enam kabupaten, seribu per kabupaten,” kata Ali Baal Masdar, melalui rilis yang diterima wartawan, Sabtu (09/01/2021).
“Apa yang dikerjakan tahun 2020, kemudian berlanjut 2021, khusus program infrastruktur agar dikerjakan dengan baik, jangan fiktif, jangan Mark-up, kerjakan sesuai aturan perundang-undangan,” sambung Ali Baal.
Selanjutnya Ali Baal menyampaikan, pelaksanaan program kotaku menggunakan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan.
“Kita berharap melalui program Kotaku, penanganan pemukiman kumuh dapat segera tertangani,” imbuhnya.
Ia menyebut bersyukur bisa mendapat bantuan program dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah di Sulbar.
“Sisa bagaimana daerah harus menyiapkan sumber daya manusia, menjemput program tersebut,“ jelas mantan Bupati Polewali Mandar 2 periode itu.
Oleh karena itu, Ali Baal berharap, apa yang telah dibangun dapat dipelihar dan dimanfaatkan sebaik mungkin, oleh warga sehingga kehidupan masyarakat lebih nyaman.
Wakil Bupati Mamasa Martinus Tiranda menyampaikan, untuk pertama kalinya Program Kotaku dilaksanakan di Mamasa, tidak lepas dari upaya dan perjuangan pemerintah daerah, yakni kolaborasi antara Pemkab Mamasa dan Pemprov Sulbar mendapatkan perhatian pemerintah pusat.
“Kegiatan ini karena hasil perjuangan oleh pak Gubernur dankepala balai,” ungkapnya.
Menurut dia, Program Kotaku relevan dengan harapan masyarakat, terutama meminimalkan kawasan kumuh.
“Sehingga kami mengharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan selanjutnya di Mamasa,” pinta Martinus.
Martinus juga berharap, agar setiap program dari pusat, disusul dengan monitoring dan evaluasi dari penegak hukum, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan.
“Karena itu saya berharap kepada pihak yang terlibat agar menjalankan pekerjaan dengan rasa tanggung jawab,” tutupnya.
Program Kotaku atau Kota Tanpa Kumuh, merupakan program yang dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lain dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama.
Selain meresmikan Program Kotaku pada kesempatan sama, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar juga menyerahkan bantuan pangan non tunai kepada perwakilan masyarakat. Kabupaten Mamasa mendapatkan alokasi sebanyak 15.735 penerima.
Turut mendampingi Gubernur Sulbar antara lain Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, unsur Forkompinda Sulbar, Pimpinan OPD dan undangan lain. (thaya/sur/red)











Komentar