oleh

Strategi Audit BPK di Tengah Pandemi Covid-19

MAMUJU– Melaksanakan mandatori audit dalam suasana pandemi Covid-19 adalah startegi tersendiri bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat.

“Dari tanggal 17 Maret sampai 30 Juli, kami melaksanakan mandatori audit dalam suasana covid-19. Dilaksanakan audit jarak jauh untuk penyesuaian kerja dari WFO ke WFH,” terang Ari Wardana, dalam kegiatan Media Workshop BPK Sulbar, Kamis (17/12/2020).

Agenda yang digelar di Gedung BPK Perwakilan Sulbar itu dihadiri wartawan dari media cetak, televisi, radio dan media siber. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19.

Kepala Perwakilan BPK Sulbar Hery Ridwan menyampaikan, agenda seperti ini sudah beberapa kali dilaksanakan. Tujuannya adalah memperkuat kemitraan BPK dengan media massa.

Baca Juga  PUPR Lanjutkan Penanganan Delapan Danau Kritis

“Ini sudah menjadi program kami sekaligus sebagai bentuk komunikasi BPK dengan rekan-rekan media. Karena media memegang peran penting, khususnya terkait tugas pokok BPK dalam memonitoring pengelolaan keuangan di provinsi ini,” kata Hery.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga adalah bagian dari upaya untuk membangun kesadaran masyarakat. Dan yang bisa membantu BPK dalam menyampaikan banyak hal tentu saluran yang efektif melalui media massa secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Bantu Murid Belajar Sejak Pandemi, Kadisbud Polman Apresiasi Pengelola Rumah Penyu

Dalam kesempatan ini, Hery Ridwan, menjelaskan tugas dan wewenang BPK, khususnya yang belum tersampaikan secara luas kepada masyarakat.(sur/red)

Komentar

News Feed