oleh

Bupati Mamuju Perintahkan Pembayaran Gaji Tenaga Kontrak

SULBAR. Bupati Mamuju,Drs.H.Habsi Wahid, dan Wakil Bupati Irwan SP hari ini Senin(6/12/2020) Kembali Berkantor setelah menjalani masa cuti kampanye sekira 71 hari.
Berkantornya kembali Habsi-Irwan hari ini disambut meriah para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Mamuju.

Melalui sambutan di hadapan pimpinan OPD,Habsi menyampaikan berbagai hal terkait masalah yang sempat mencuat selama ini termasuk permasalahan Gaji tenaga kontrak. Menurutnya permasalahan Gaji tenaga kontrak yang sempat berpolemik, sebaiknya diakhiri karena hari ini akan segera dibayarkan.

” Kami berharap polemik tentang masalah haji tenaga kontrak tidak dipolemikkan lagi, karena hari ini kami sudah perintahkan untuk dibayarkan,” Ujarnya.

Habsi menambahkan, untuk keperluan pembayaran tersebut Dia telah memerintahkan kepada Kepala BPKAD untuk segera membayarkan Gaji tenaga kontrak tersebut.

” Kami telah perintahkan kepada Kepala BPKAD untuk segera membayarkannya muali hari ini,” Pungkasnya.(Banniq.Id/Samad)

Komentar

News Feed