oleh

Kembali Zona Merah, Bupati Pasangkayu Kumpulkan Camat dan Kades

Siberindo.co, Pasangkayu – Kabupaten Pasangkayu kembali masuk zona merah Covid-19, setelah kembali terdapat satu kasus positif, dan empat reaktif berdasarkan hasil rapid test.

Atas kondisi itu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mengumpulkan Camat, dan Kepala Desa (Kades) se-Pasangkayu, Rabu 22 Juli 2020.

Turut hadir, Sekkab Pasangkayu Firman, unsur pimpinan Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD.

Baca Juga  Propam Polda Sulbar Beri Sanksi pada Personil Polres Mamasa

Pertemuan itu dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Bupati Agus secara tegas meminta Camat dan Kades memperketat mobilitas keluar masuk orang diwilayahnya. Konsisten menerapkan protokol kesehatan dititik-titik keramaian.

“Kades harus selektif betul terhadap orang keluar masuk diwilayahnya. Catat orang keluar, tujuannya kemana dan dalam rangka apa. Begitupun terhadap orang datang. Terutama jika dari dan pergi ke Makassar. Camat dan Kades adalah ujung tombak pemerintahan. Jadi kunci memutus mata rantai Covid-19 ada di desa,” imbuhnya.

Baca Juga  5 Truk Bantuan Kemanusiaan Pemda Mamuju Diberangkatkan ke Masamba

Ditekankannya, bahwa situasi pandemi saat ini jangan pernah dianggap sebagai situasi yang biasa-biasa saja. Sebab, situasi ini nyata telah memakan korban yang banyak diseluruh dunia.

Sambung dia, karena Pasangkayu kembali zona merah, maka perayaan HUT RI ke 75 nanti akan dilangsungkan berdasarkan petunjuk pemerintah pusat. Tidak diperbolehkan ada keramaian perlombaan. Upacara HUT pun hanya diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati dan beberapa pimpinan OPD.

Baca Juga  Penerimaan Peserta Prakerja Gelombang 16 Dengan Kuota 300.000 Orang

“Nah terkait pelakasanaan Idul Adha, tetap boleh di masjid atau dilapangan. Dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti jaga jarak, memakai masker, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Us/Fakta79.Net)

Komentar

News Feed