oleh

Penyaluran BST di Pasangkayu Terapkan Protkes Covid-19

PASANGKAYU – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai kepada masyarakat penerima dari Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Protkes) covid-19.

Seperti yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu melalui Pemerintah Kecamatan Baras. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan kepada 366 Kepala Keluarga di Kelurahan Baras dan Desa Bulu Parigi.

Penyaluran yang menerapkan Protkes Covid-19 didampingi Babinsa 1427 Pasangkayu Serda Ali Rahmad dan Bhabinkamtibmas (BKTM) Bripka Ahmad Efendi. Penyaluran BST dipusatkan di Aula Kantor Camat Baras, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga  Ini asli Blusukan, Cara Polwan Polres Pasangkayu Berbagi di HUT Polwan ke-72

Mewakili pemerintah kecamatan Lurah Baras Jumadil menyampaikan, penyaluran BST pada bulan November sebsar Rp300 ribu per keluarga.

“Ini salah satu upaya pemerintah pusat melalui PT Pos Indonesia bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Setidaknya bantuan tunai ini untuk membantu beban masyarakat yang kurang mampu akibat berkurangnya pendapatan masyarakat dimasa pandemi ini,” ujar Jumadil, seperti dilansir SBChannel.id grup Siberindo.co.

Baca Juga  Asriani Gantikan Yaumil di DPRD Pasangkayu

Adapun penerima BST pada tahap ke-8 di Kecamatan Baras, lanjut Jumadil, berjumlah 366 KK yang terbagi di dua wilayah. Yakni di Kelurahan Baras sebanyak 193 KK dan Desa Bulu Parigi 173 KK.

“Penerimaan ini sudah sesuai dengan daftar penerima BST tahap ke-8 sebanyak 366. Dan Alhamdulillah bisa berjalan dengan aman, sesuai protokol kesehatan covid-19. Masyarakat penerima memakai masker dan menjaga jarak,” tutup Jumadil.

Baca Juga  Naik Pangkat, Kapolres Pasangkayu Polda Sulbar Imbau Perbanyak Syukur

Babinsa 1427 Pasangkayu wilayah Kelurahan Baras Serda Ali Rahmad mengimbau kepada masyarakat penerima manfaat BST untuk tetap mengikuti ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah kecamatan.

“Termasuk saya mengimbau kepada masyarakat se Kecamatan Baras agar tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan sesudah melaksanakan aktivitas di luar rumah,” imbaunya. (***)

Komentar

News Feed