oleh

Polres Majene Imbau Masyarakat Tidak Mudik

MAJENE – Sama seperti tahun sebelumnya, Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan tentang larangan mudik demi mengatasi peningkatan penyebaran Covid-19.

Hal ini, Satuan Binmas Polres Majene terus menggencarkan imbauan larangan mudik atau pulang kampung di tengah masyarakat.

“Saat ini, kita menyasar Pasar Sentral Majene yang padat pengunjung sekaligus mengingatkan masyarakat tetap mematuhi Prokes Covid-19,” ujar Kasat Binmas AKP Soewarno Kasimin, Kamis (29/04/21).

Baca Juga  Plt Bupati Majene Resmikan SPBUN

Imbauan larangan mudik lebaran sesuai keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene untuk masyarakat Majene dan sekitarnya. “Pemerintah telah memutuskan larangan mudik lebaran guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang ditaksir selalu mengalami peningkatan jumlah kasus terutama setelah masa libur panjang seperti Hari Raya Idul Fitri. Ayo, patuhi protokol kesehatan dengan 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” imbaunya.

Baca Juga  AST-Aris Siapkan Strategi Pemulihan Ekonomi

Kasat Binmas menyebu, untuk membantu upaya pemerintah mengurangi penyebaran mata rantai Covid-19 pelarangan kembali mudik memang keputusan yang tepat.

“Setiap perbatasan telah dibentuk posko penyekatan dan dipastikan kendaraan putar balik jika tidak dapat menunjunjukkan hasil bebas Covid-19, jadi niat pulang kampung tahun ini diurunkan saja dulu hingga kondisi kembali stabil, tutur Soewarno. (***)

Komentar

News Feed