POLMAN– Dua pria masing-masing berinisial RN (22) dan LK (24), dibekuk personil Sat Reskrim Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Mereka diduga terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di daerah ini.
Identitas kedua tersangka terungkap, setelah sebelumnya polisi menggagalkan upaya pengiriman mesin sepeda motor diduga hasil curian ke luar daerah.
“Berdasarkan penyelidikan dan pengamanan barang bukti yang hampir dikirim ke luar wilayah Sulawesi, karena pertama diamankan adalah barang bukti berupa mesin yang pernah dicuri oleh pelaku, berawal dari barang bukti itu kita lakukan pengembangan siapa pengirimnya dan siapa yang telah melakukan curanmor tersebut,“ kata Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, Iptu Agung Setyo Negoro, kepada wartawan saat menggelar press release, Kamis kemarin (28/10/2021).
Menurut Agung, salah satu tersangka berinisial RN, terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas lantaran memberikan perlawanan ketika hendak melarikan diri.
“ Usai tertangkap, RN berusaha melarikan diri. Akhirnya kami lakukan pengejaran, kami sempat berikan tembakan ke atas sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak hiraukan, sehingga kami lakukan tindakan tegas yang terukur,“ ujarnya.
Diakui Agung, RN merupakan seorang residivis atas kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.
“Lelaki RN ini dulu pernah menjadi tersangka dan divonis sebagai pelaku penganiayaan gunakan senjata tajam,“ ungkapnya
Selanjutnya kata Agung, sebelum melancarkan aksinya, kedua tersangka mengamati sejumlah tempat, dengan berpura-pura sebagai pemulung.
“Yang bersangkutan ini modusnya melakukan kegiatan sehari-hari sebagai pemulung. Saat siang hari kedua pelaku bekerja sebagai pemulung, namun itu hanya pekerjaan sampingan untuk menjalankan aksinya. Dengan modus memulung yang bersangkutan mengamati wilayah setempat,“ beber mantan Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah ini.
Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Polewali Mandar. Selain kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor hasil curian dan sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi. (thaya/red)
Editor: Sulaeman Rahman











Komentar