oleh

Diklaim Warga, Lapangan Sepak Bola di Polman Ditanami Ratusan Pohon Pisang

POLMAN– Salah satu lapangan sepak bola di Kabupaten Polewali Mandar, tidak lagi dapat difungsikan sebagaimana mestinya, lantaran ditanami ratusan pohon pisang. Aksi penanaman pohon pisang ini diketahui dilakukan salah satu warga setempat, sejak Januari lalu.

Lapangan berukuran 80 x 90 meter persegi yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat ini, terletak di Dusun Pucceda, Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo.

Kendati lapangan sudah puluhan tahun menjadi fasilitas umum, tempat menggelar berbagai kegiatan masyarakat, belakangan diklaim salah satu warga setempat bernama Hafid (86), berdasarkan surat keterangan kepemilikan tanah, tertanggal 22 Mei 2003, yang ditandatangani sejumlah saksi, dan Kepala Desa Nepo pada waktu itu, Daming.

Baca Juga  Dua Pelaku Pengeroyokan di Pasangkayu Dibekuk

Walau meragukan keabsahan surat tersebut, pemerintah Desa Nepo mengaku tidak dapat berbuat banyak. Apalagi, pemerintah desa juga tidak memiliki surat ataupun dokumen resmi sebagai pemilik lokasi yang dikuasai warga.

“Kami dari pemerintah desa belum meyakini bukti yang ditunjukkan. Sejauh ini yang diperlihatkan adalah surat kepemilikan yang ditandatangani almarhum mantan kepala desa Nepo, untuk keabsahannya saya tidak bisa buktikan asli atau tidak, nanti pihak yang berwenang bisa memastikan itu,“ kata Sekretaris Desa Nepo, Rahman kepada wartawan di kantornya, Jumat (28/05/2021).

Baca Juga  PTPP Garap Bangunan Proyek MUNIP

Namun demikian Rahman juga mengaku heran, pasalnya sampai saat ini, oknum warga yang mengklaim sebagai pemilik lapangan tersebut, belum menyampaikan alasan ataupun tuntutan sehingga melakukan penanaman pohon pisang, di lokasi yang dimanfaatkan warga sebagai lapangan sepak bola.

“Sampai saat ini pihak yang mengklaim belum pernah menyampaikan kepada kami tuntutannya seperti apa,” ujarnya.

Rahman berharap, pemerintah Kabupaten Polewali Mandar segera melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah ini. Apalagi, klaim kepemilikan atas lokasi lapangan sepakbola ini, mulai menimbulkan keresahan warga setempat.

Baca Juga  Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional Ditunda

“Kami di sini, pada umumnya masyarakat merasa resah dengan adanya pihak yang mengklaim, dan melakukan penanaman pohon pisang. Ada beberapa tokoh masyarakat yang menolak keras pengakuan pihak yang mengklaim, karena keberadaan lapangan itu sudah 60 tahun lebih, dianggap fasilitas umum yang sering ditempati masyarakat kegiatan olahraga, khususnya pada perayaan Agustus,” pungkasnya. (thaya/sur)

Komentar

News Feed