oleh

Kerugian Akibat Gempa Capai Rp829,1 Miliar

MAMUJU – Gempa bumi dengan kekuatan 6,2 magnitudo telah merubuhkan bangunan perkantoran, rumah warga serta sejumlah fasilitas umum di Provinsi Sulawesi Barat tepatnya Kabupaten Mamuju dan Majene.

Kerugian pasca gempa ditaksir mencapai Rp 829,1 miliar. Data tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Rifai, dimana total kerusakan dan kerugian di Majene mencapai Rp449,8 miliar.

“Dengan rincian sektor permukiman Rp365,3 miliar, sosial Rp76,9 miliar, ekonomi Rp5,13 miliar, lintas sektor Rp2,1 miliar dan infrastruktur Rp235 juta,” kata Rifai, Selasa malam 26 Januari 2021 di posko induk penanggulangan bencana gempa, kantor Gubernur Sulbar.

Baca Juga  PT Insight Investments Salurkan Bantuan Sosial

BNPB juga melaporkan untuk data kerusakan bangunan yang dialami di Majene meliputi 4.122 unit rumah, 32 unit fasilitas ekonomi dan perkantoran, 17 unit fasilitas kesehatan, serta satu unit kantor militer.

Sedangkan di Mamuju, ia menjelaskan total nilai kerugian akibat kerusakan mencapai Rp 379,3 miliar dengan rincian kerusakan pada sektor pemukiman, ekonomi, sosial dan infrastruktur.

“Untuk pemukiman di Mamuju Rp270,1 miliar, ekonomi Rp 50,4 miliar, lintas sektor Rp 39,9 miliar, sosial Rp 17,4 miliar dan infrastruktur Rp 1,3 miliar,” jelasnya.

Baca Juga  Pemprov Genjot Infrastruktur Lampa - Matangnga, Demi Peningkatan Ekonomi Rakyat

Sementara jumlah data kerusakan di Mamuju yakni 3.741 unit rumah, lima unit fasilitas kesehatan, tiga unit jembatan, satu pelabuhan, satu mini market, satu perkantoran, dan satu hotel.

Selain itu, Rifai juga menyampaikan terkait target pemulihan diharapkan dapat selesai pada Juni 2021 sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Dia berharap nantinya warga yang rumahnya mengalami rusak ringan-sedang bisa segera menerima dana stimulan perbaikan.

“Harapan kami, warga yang rumahnya rusak ringan dan rusak sedang, yang saya sampaikan catatan hampir 80 persen mereka akan segera meninggalkan tempat pengungsian dan kepada mereka dana stimulan langsung kami berikan 100 persen,” ujarnya.

Baca Juga  Kabupaten Polman Nominasi Pasien Positif COVID-19

Menurutnya, data kerusakan dan kerugian sementara yang telah dicatat oleh BNPB ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Gubernur Sulbar.

“Data susulan juga akan melalui proses yang sama, yaitu dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat,” kata Rifai.

Data yang sudah ada, akan diproses terlebih dahulu dan segera ditindak lanjuti sehingga ini akan mempercepat pemulihan pasca gempa. Pemulihan pasca gempa diharapkan dapat selesai pada Juni 2021 nanti. (idr/sol)

Komentar

News Feed