oleh

Bantu Penanganan COVID-19, Dandim 1402/Polmas Instruksikan Jajaran Sosialisasikan Aplikasi BLC

POLEWALI– Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polmas Letnan Kolonel Arhanud Hari Purnomo, S.Hub.Int., M.Han, instruksikan seluruh jajarannya aktif sosialisasikan upaya pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, baik melalui komunikasi soaial maupun patroli protokol kesehatan ditempat keramaian.

Hal tersebut disampaikan Dandim, sebagai bentuk dukungan terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk meluncurkan aplikasi berbasis gawai bernama Bersatu Lawan COVID (BLC).

“Aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC) mempermudah masyarakat untuk menyikapi dan merespons Covid-19, membantu masyarakat untuk mengenali ancaman maupun bahaya COVID – 19 sehingga mereka dapat juga mengurangi risiko yang lebih besar,“ kata Letkol Arh Hari Purnomo kepada Paceko.com, grup Siberindo.co, Selasa (24/11/2020).

Menurut Dandim, aplikasi berbasis gawai atau telepon pintar tersebut, melibatkan Babinsa untuk merekam agar menghasilkan data yang realtime, terintegrasi, sistematis, interoperabilitas,

Baca Juga  Lagi, Kapal Kemanusiaan ACT Salurkan 1000 Ton Logistik ke Sulbar 

“Melalui aplikasi bersatu lawan Covid, masyarakat dapat mengetahui kerentanan lokasi persebaran Covid-19 di sekitar, sehingga mereka dapat membangun kewaspadaaan,“ terang Hari Purnomo.

Lebih lanjut Dandim mengungkapkan, jajarannya rutin turun ke lapangan, memberikan sosialisasi kepada masyarakat, untuk bersatu dalam rangka percepatan penaganan covid-19.

“Tugas ini sangat mulia, karena terjun langsung mengingatkan warga masyarakat baik melalui komunikasi sosial maupun patroil protokol kesehatan bersama dengan unsur terkait di wilayah masing-masing dalam mencegah penyebaran covid-19,“ ungkap Hari Purnomo.

Baca Juga  BKMT dan DWP Sulbar Salurkan Bantuan Bencana Masamba

Dandim juga menjelaskan, melalui aplikasi BLC para Babinsa diwajibkan melaporkan tugas penanganan covif-19, salah satunya monitoring perubahan perilaku.

“Melalui aplikasi BLC, para Babinsa diwajibkan melaporkan tugas percepatan penanganan covid-19, salah satunya monitoring perubahan perilaku, termasuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real time,“ pungkas Dandim. (Thaya/sur/red)

Komentar

News Feed