oleh

Kepergok Curi Perkutut, Dua Pemuda di Polman Diamankan Polisi

POLMAN- Dua pemuda berinisial IW (20) dan AL (17), warga Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat diamankan kepolisian Polsek Tapango. Mereka kepergok mencuri burung perkutut milik warga setempat.

Peristiwa yang sempat mengundang perhatian ini, terjadi di Desa Banato Rejo, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (26/02/2021) dini hari.

Terungkapnya aksi nekat kedua pelaku, bermula ketika korban bernama Suwito (41), curiga mendengar suara berisik burung di depan rumahnya.

“Saat saya melihat ke luar rumah, ternyata burung perkutut kesayangan telah hilang, sementara di pinggir jalan saya melihat ada dua orang yang sementara mencoba membunyikan sepeda motornya,“ kata Suwito kepada Paceko.com grup Siberindo.co.

Karena curiga, Suwito langsung berteriak hingga kedua orang teresebut bergegas tancap gas meninggalkan lokasi.

Baca Juga  Cegah Maladministrasi, Pengendalian Internal Harus Diperkuat

“Beberapa warga yang mendengar suara teriakan saya, keluar dari rumah dan mengejar pelaku,“ ungkapnya.

Naas bagi kedua pelaku, upaya pelariannya terhenti setelah dihadang warga.“Sempat terjadi ketegangan, karena pelaku membawa parang di pinggangnya,” terang Suwito.

Ketika tertangkap kedua pelaku langsung diserahkan kepada polisi, setelah nyaris menjadi korban amukan warga. Namun, sayang barang bukti burung perkutut hasil curian yang disembunyikan di balik jacket, dibuang pelaku saat menghindari kejaran warga.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Verifikasi Data Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji

Kepada polisi, kedua pelaku sempat membantah telah melakukan aksi pencurian burung perkutut. Setelah didesak, akhirnya mereka mengakui perbuatannya.

“Saya mengaku pak, tapi bukan saya yang ambil burungnya, melainkan teman saya,“ kata pelaku IW sambil menunjuk pelaku AL.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tapango Ipda Taufik Murwanto mengungkapkan, kasus pencurian burung perkutut ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tapango telah melakukan problem solving, untuk menyelesaikan masalah pencurian ini,“ kata Taufik melalui sambungan telepon.

Selain karena nilai barang yang dicuri tidak seberapa, Taufik menyebut, mediasi melalui problem solving dilakukan lantaran salah satu pelaku masih di bawah umur.

Baca Juga  Edukasi Siswa Bermedia Sosial, Polwan Polres Pasangkayu Kunjungi SMKN 1 Sarjo

“Baik korban maupun kedua pelaku sepakat untuk berdamai, apalagi salah satu pelaku masih di bawah umur, nilai burung yang dicuri juga hanya sekira sath jutaan,“ terangnya.

Selanjutnya kata dia, kedua pelaku juga berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, serta mengganti burung perkutut milik korban yang dibuang saat mencoba menghindari kejaran warga.

“Kedua pelaku bersedia mengganti kerugian korban dan tidak lagi mengulangi perbuatannya,“ tutup Taufik. (thaya/sur)

Komentar

News Feed