oleh

Program Siswa Kembali Bersekolah, Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan

MAMUJU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, menegaskan pembukaan sekolah dengan tatap muka di seluruh zona harus tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Prof Gufran Darma Dirawan, menjelaskan, pembukaan sekolah pada Januari 2021 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri.

Pihaknya pun sudah menindaklanjuti SKB dimaksud dengan menyiapkan panduan untuk diteruskan ke setiap sekolah. Nantinya pihak sekolah melakukan kelengkapan terkait protokol kesehatan di lingkungan sekolah dan akan diawasi oleh pengawas dari Disdikbud Sulbar. Serta didukung oleh orang tua siswa melalui Komite Sekolah.

Baca Juga  WFH Pemprov Sulbar Berakhir 4 Oktober 2020

Gufran menjelaskan, salah satu metode yang diterapkan nantinya adalah pembatasan dalam ruang belajar siswa.

“Jadi intinya membuka sekolah sesuai standar Covid-19, protokol kesehatan. Jika memenuhi syarat, lengkap sebagaimana arahan empat menteri maka dapat berjalan awal Januari 2020,” tutur Gufran, Selasa 24 November.

Tidak lupa Gufran menyampaikan, tidak semua sekolah bakal dibuka. “Bergantung kondisi di masing-masing sekolah. Misalnya daerah sekolah itu sudah sudah kuning itu sudah bisa,” jelasnya.

Baca Juga  Siti Nadia: Minta Masyarakat Jangan Ragu Lakukan Vaksinasi

Namun, menurutnya apabila ada sekolah yang tidak mematuhi keputusan tersebut dan terjadi cluster maka pihaknya akan menutup kembali.

Sementara Kepala SMA Negeri 1 Mamuju, Halima mengatakan secara keseluruhan pihak sekolah sudah siap dengan SKB empat Mentri.

“Kalau kita sudah siap dengan tetap menerapkan protokol Covid-19, termasuk kesiapan sarana dan prasarana, seperti menyediakan alat cuci tangan, pendeteksi suhu tubuh di pintu masuk kelas dan siswa tetap menggunakan masker, serta menjaga jarak,” kata Halima.

Ia menjelaskan, hal itu juga sudah disosialisasikan kepada orang tua siswa dan sesuai kesepakatan keseluruhan orang tua siswa setuju.

Baca Juga  3 Tips Bertahan Saat Pandemi Sedang Berlangsung dari Konglomerat Chairul Tanjung

“Itu juga berdasarkan desakan orang tua siswa agar pihak sekolah segera membuka sekolah, dan itu akan dilaksanakan sesuai juknis khusus untuk dijadikan acuan, dengan tetap melaksanakan protokol Covid-19,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, apabila pembelajaran tatap muka dilaksanakan maka pihak sekolah akan memberlakukan sistem pembagian jam belajar.

“Untuk normalnya Jam belajar dimulai 07.15 Wita, sampai 01.45 Wita dengan durasi 45 menit. Kemungkinan jika pembelajaran tatap muka itu diterapkan, maka kita akan gunakan 35 menit,” tandasnya. (idr/sol)

Komentar

News Feed