oleh

Bubarkan Balap Liar, Polsek Tapango Jaring Lima Sepeda Motor

POLMAN– Praktek balap liar yang marak terjadi selama bulan suci ramadhan dibubarkan personil Polsek Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Baray. Dalam kegiatan ini, polisi mengamankan lima unit sepeda motor pebalap liar.

Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapango, Ipda Basrowi didampingi Kanit Intelkam Polsek Tapango, bersama personil Polsek Tapango lainnya, berlangsung di Jalan Poros Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Sabtu sore, sekira pukul 17.30 wita.

Melihat kedatangan polisi, para pebalap liar langsung berhamburan. Beberapa di antaranya hanya terlihat pasrah, setelah sepeda motornya tertangkap.

“Pembubaran balapan liar yang dilakukan personil Polsek Tapango, menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait praktek balapan liar para remaja di lokasi tersebut yang sangat meresahkan selama bulan suci ramadhan,“ kata Kapolsek Tapango, Ipda Taufik Murawanto kepada Paceko.com grup Siberindo.co melalui pesan singkat, Sabtu malam (24/04/2021).

Baca Juga  Gubernur SDK Pastikan Fokus pada Peningkatan PAD dan Tata Kelola APBD Sulbar

Ia menyebut, jalur yang kerap dijadikan lokasi balapan liar sempit dan rawan kecelakaan.

“Tidak hanya membahayakan keselamatan para joki balap liar, tetapi juga mengguna jalan lainnya,“ pungkas Taufik.

Sejumlah kendaraan roda dua yang terjaring razia balap liar, diamankan di Mapolsek Tapango. Kendaraan tersebut baru akan dikeluarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. (thaya/sur)

Komentar

News Feed