Mamuju- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat telah mengeluarkan sekitar 2.684 teguran tertulis dalam operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19.
Operasi berlangsung sudah satu bulan, sejak September hingga Oktober. Menggelar 10.624 operasi di berbagai tempat. Selain mengeluarkan teguran tertulis, pihak kepolisian juga melakukan teguran lisan sebanyak 19.800 kali.
Kepala Bagian Operasi Biro Ops Polda Sulbar, AKBP Muhammad Iqbal, mengharapkan sanksi teguran tertulis yang sudah dikeluarkan bisa mendisiplinkan warga untuk taat protokol kesehatan.
“Terutama menggunakan masker saat beraktifitas sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid-19,” katanya kepada Paceko.com (grup Siberindo.co).
“Dari seluruh satuan kerja yang menggelar operasi yustisi, termasuk di Polres dan Polsek, kami mendata ada sebanyak 2.684 teguran tertulis yang dikeluarkan. Harapannya, Warga bisa taat aturan protokol kesehatan, utamanya menggunakan masker,” jelas AKBP M. Iqbal. (Sul/Paceko.com)











Komentar