oleh

Kantah Majene Serahkan 150 Sertifikat Tanah Rakyat

SULBAR. Bertempat di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Baurung,Hari ini Senin(23/11/2020) Kantor Pertanahan (Kantah) Majene Menyerahkan 150 sertipikat tanah rakyat.

Selain dihadiri Kakantah Majene,Andi Mappangile,A.Ptnh, hadir juga Kasubag Umum Pemkab Majene Muh.Alwi,Lurah Baurung Heryadi,HR para Kaling Se Kelurahan Baurung dan Babimkamtibmas.

Selain dihadiri Kakantah Majene,Andi Mappangile,A.Ptnh, hadir juga Kasubag Umum Pemkab Majene Muh.Alwi,Lurah Baurung Heryadi,HR para Kaling Se Kelurahan Baurung dan Babimkamtibmas.

” Inilah itikad baik dari Pemerintah Kabupaten Majene dalam melaksanakan sistem pelayanan dalam masyarakat, dibuktikan dengan adanya pemberiaan hak secara yuridis kepada warga yang mempunyai sebidang tanah sehingga secara resmi dimata hukum warga sudah punya kekuatan tersendiri,” Ujar Heryadi.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Sulbar Sekarang Berpangkat Kombes, Selamat

Pada kesempatan yang sama Kakantah Majene Andi Mappangile, menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan kegiatan penyerahan sertifikat tersebut. ” Alhamdulillah hari ini kita kembali dapat menyerahkan sertipikat tanah, ini adalah tindak lanjut dari arahan langsung dari Presiden RI Jokowidodo pada acara penyerahan sertipikat secara virtual, dengan menyerahkan 1 juta sertipikat seluruh Indonesia, untuk Prov. Sulbar sebanyak 6.000 bidang dan untuk Kab. Majene sebanyak 1.201 Bidang selanjutnya kembali akan dilaksanakan lagi penyerahan sertipikat secara Virtual oleh Presiden kedepannya,” bebernya.

Baca Juga  Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, La Kayang Hadir Dengan Gerakan Makkatto-Kattoq Boyang Luluareq

Andi Mappangile menambahkan, Kelurahan Baurung ini dianggap sebagai desa lengkap, dalam artian semua bidang tanah yang ada disini telah bersertipikat lengkap.

“Kami berharap kepada masyarakat yang belum punya sertipiakt agar segera melengkapi berkasnya untuk proses kepemilikan,” Tambahnya.

Dia melanjutkan bahwa kegiatan penyerahan tersebut merupakan program nasional yang dibiayai oleh pemerintah pusat sehingga semua bebas pembiayaan alias gratis.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri, Babinsa Kodim 1402/Polmas Aktif Edukasi Warga Tingkatkan Prokes

” Harapan kami dengan penyerahan Sertipikat ini agar pemilik sertipikat menjaga dengan baik, terutama tanda batasnya agar tidak terjadi kekisruhan dalam kepemilikan lahan, karna kedepannya dapat menjadi modal dalam melaksanakan kegiatan kedepannya, dengan cara mengagungkan kepihak Bank dan sebagainya,” Imbuhnya.(Samad/Banniq.Id)

Komentar

News Feed