oleh

Webinar PWI ‘Menyikapi Berakhirnya Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat 2021’

“Tahun 2021 bukan kekhususan Papua yang berakhir, melainkan dana Otsus. Mengenai kelanjutan kementerian terkait sedang melakukan evaluasi dan pengkajian di bawah koordinasi Kemenkopolhukam. Presiden Joko Widodo menaruh perhatian serius untuk membangun Papua dan Papua Barat,” jelasnya.

Sementara itu, mewakili Gubernur Papua, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Dr Muhamad Musa’ad, mengatakan bahwa selama berlangsungnya otonomi khusus mulai 2002 berdampak bagi masyarakat Papua.

“Beberapa indikator pembangunan otonomi khusus memberi perubahan pembangunan di Papua. Seperti  ada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi Papua meski masih tergantung pada tambang berdasarkan data, bahwa pembangunan di Papua sedang terjadi tetapi pada saat bersamaan masih ada masyarakat kita yang masih hidup dalam ketidakberdayaan, artinya kita perlu energi yang besar untuk percepatan pembangunan,” katanya.

Namun demikian, diakui Muhamad Musa’ad ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam mengimplemantasikannya, kita tahu undang-undang dirancang dalam satu Papua, sekarang sudah ada dua propinsi, UU ini harus diubah demi kepentingan masyarakat Papua.

Baca Juga  Angka Pasien Positif Covid di Mamuju Terus Bertambah, Ombudsman Pertanyakan Peran Pemda

“Ada banyak peraturan perundang-undangan yang tidak sinkron dan terkadang kontradiktif dengan undang-undang Otsus. Sudah pasti UU Otsus yang dikalahkan oleh UU lain, UU Otsus Provinsi Papua harus diberi kewenangan khusus, juga harus diperjelas. karen ada kewenangan pusat,” selorohnya.

Diskusi webinar yang pertamakalinya diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ini diikuti oleh seluruh Ketua PWI masing-masing provinsi dan Wakil Ketua DPR RI, Dr H M Azis Syamsuddin serta Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi yang didampingi oleh Wasekjen PWI Pusat, Pro Suprapto, Wakil Bendahara PWI Pusat, Dar Edi Yoga serta masyarakat yang konsern dengan Otsus Papua.(*)

Baca Juga  Ketua Kadin Ini Diusung 25 Pengprov se Indonesia Menjadi Caketum PB Perpani

(Salim/Beritaini.com)

Komentar

News Feed