oleh

9 Buron Kejaksaan di Sulbar Masih Bebas Berkeliaran

Siberindo.co, Mamuju – Masih banyak buronan-buronan aparat kejaksaan masih berkeliaran bebas. 

Padahal mereka tersangkut kasus dan membuat negara merugi. Abdul Muin misalnya, terlibat dalam pembobolan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar tahun 2010, dengan kerugian negara Rp41 miliar.

Lalu, bagaimana dengan buronan-buronan lain? Aparat penegak hukum punya pekerjaan rumah yang masih panjang untuk mencari para terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu. Bahkan, masih ada sembilan buronan yang belum juga ditangkap sejak tahun 2010.

Baca Juga  Banjir Rendam Jalan Trans Sulawesi, Puluhan Kendaraan Mogok Menorobos Genangan 

Realita atau Fakta

Hingga kini, sembilan terpidana masih menghirup udara bebas. 10 tahun terpidana itu bebas.

Mereka melarikan diri saat putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah inkrah menuntut agar mereka ditahan.

Kajati Sulbar Darmawel Aswar mengakui bahwa masih ada sembilan buron yang belum dieksekusi. Kesembilan buron itu terkait kasus pembobolan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar tahun 2010, dengan kerugian negara Rp41 miliar.

Baca Juga  KM Entebe Ekspres Terdampar dan Karam Akibat Hantaman Ombak

Darmawel mengakui sangat sulit mendeteksinya.

“Mereka suka berpindah-pindah tempat,” kata Darmawel saat menggelar jumpa pers penangkapan buron Abdul Muin di Kejari Mamuju, beberapa hari yang lalu.

Menurut Darmawel, proses eksekusi terhadap kesembilan buron itu berlangsung lama. Sebab, sejak diputus inkrah pada tahun 2010 lalu, kesembilan buron itu tak diketahui keberadaanya.

Baca Juga  Pantau Abrasi Pantai, Gubernur Sulbar Janji Segera Lakukan Penanganan

Kejati Sulbar terus berkoordinasi dengan tim dari Kejaksaan Agung untuk melacak keberadaan para buronan. Salah satunya dengan melibatkan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung.

Data-data tentang para buron tersebut sudah dikirimkan, agar keberadaan mereka bisa ikut terpantau. Selain itu, juga memberdayakan agen-agen di daerah.

Adapun kesembilan buron itu masing-masing inisial A, AB, R, S, AM, RC, AL, JS, dan MT. (Us/Fakta79.Net)

Komentar

News Feed