oleh

Kepergok Mencuri, Residivis di Wonomulyo Babak Belur Diamuk Warga

POLMAN– Seorang pemuda berinisial HA (21) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat diamankan polisi dengan kondisi babak belur usai diamuk warga. HA menjadi korban kemarahan warga, setelah diketahui melakukan aksi pencurian.

Perisitiwa pencurian yang gegerkan warga ini, terjadi di Jalan Padi Unggul 2, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kamis subuh, sekira pukul 03.30 wita.

Pemilik rumah bernama Muh Anwar Ahmad, mengaku menyadari keberadaan tersangka saat mendengar suara aneh dari arah salah satu pintu di rumahnya.

“Saat itu saya ada di lantai dua rumah. Saya nyalakan lampu samping karena ada bunyi-bunyi di pintu. Ketika saya mendekat ke pintu, dia (tersangka, red) tiba-tiba melompat masuk ke dalam rumah dan menodongkan pisau,“ ujar Anwar kepada Paceko.com grup Siberindo.co, di Polsek Urban Wonomulyo, Kamis siang (22/04/2021).

Baca Juga  Diduga Korsleting Sepeda Motor, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar

Selanjutnya, kata Anwar, dengan kondisi ditodong pisau, dia sempat diancam akan dibunuh oleh tersangka yang kemudian memintanya naik ke lantai tiga rumah miliknya.

“Namun, ketika saya mencoba melawan, dia (tersangka) langsung lari ke lantai tiga rumah. Saya langsung teriak rampok, hingga orang langsung berdatangan,“ bebernya.

Menurut Anwar, saat terdesak, tersangka kemudian turun dari lantai tiga rumahnya dan mencoba melarikan diri.

Baca Juga  Perekaman KTP Elektonik di Majene Sudah 94,4%

“Tetapi, di sekitar rumah sudah banyak warga yang langsung melakukan pengejaran,“ ungkapnya.

Saat berada di kantor polisi, HA yang diketahui berasal dari Desa Bussu, Kecamatan Tapango, mengaku nekat mencuri, lantaran butuh uang untuk bayar utang.

“Mau bayar utang di kampung, saya sempat pinjam uang untuk sewa rumah susun, buat saya tempati bersama pacar yang baru pulang dari Malaysia,“ kilahnya.

HA mengaku, sebelumnya sudah meninggalkan rumah yang disatroninya, dan berhasil membawa beberapa barang curian, diantaranya sebuah telepon genggam, sejumlah cincin batu akik dan uang tunai 700 ribu rupiah.

Baca Juga  459 Warga Binaan Mendapat Remisi

“Saya kembali ke sana (rumah korban, red), karena ketika berada di tempat makan, saya ingat ada handphone saya yang ketinggalan,“ katanya.

Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, HA yang diketahui merupakan seorang residivis karena kasus serupa, kini diamankan di Polsek Urban Wonomulyo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya telepon genggam, cincin batu akik dan uang tunai hasil curian, serta senjata tajam jenis sangkur yang dipakai tersangka mengancam korban. (thaya/sur)

Komentar

News Feed