oleh

Berawal dari Facebook Kemudian Cemburu Hingga Istri Dianiaya

MAMUJU – Berhati-hati dalam bermedia sosial, bijaklah dan pahami diri, apalagi dalam status pernikahan yang sah. Jangan sampai hubungan rumah tangga menjadi retak. Lebih memalukan lagi bila sampai ke kantor Polisi.

Seperti yang dialami pasangan suami istri NS (20) dan FD (15), di Mamuju, Sulbar, ini.

Kejadian itu berawal saat sang istri FD chating dengan seseorang melalui akun messenger facebooknya.

Baca Juga  Kajati Sulbar Salurkan Bantuan Jaksa Agung Kepada Orang Tua Bayi Kurang Mampu di Kalukku

Tak disangka, sang suami yang pulang ke rumah usai menengguk minuman keras menemukan hasil chat tersebut. Merasa dikhianati, NS kemudian cemburu dan marah.

Sang istri dianiayanya hingga babak belur. Merasa tak tahan dianiaya sang istri kemudian melaporkan kejadian itu ke ibunya.

Tak terima anaknya dianiaya, sang ibu kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polisi.

Baca Juga  Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Diganti 

NS akhirnya ditangkap.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, membenarkan kejadian tersebut.

Kata Iskandar, peristiwa itu berawal saat NS mendapati FD sedang chating dengan seseorang di akun facebooknya.

“Si suami ini marah, cemburu, apalagi dalam pengaruh miras. Istrinya pun dianiaya,” jelas Iskandar, Senin (22/3/2021).

Menurut Iskandar, dari keterangan tersangka, sudah beberapa kali istrinya dianiaya.

Baca Juga  Tidak Punya TPS, Kantor Camat Wonomulyo Jadi Tempat Pembuangan Sampah

“Itu pun ditempat yang berbeda,” kata Iskandar.

Atas perbuatannya, NS dijerat pasal 351 KUHP dan pasal 1 angka 65 atas perubahan pasal 80 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana diatas 5 tahun. (dir/red)

Komentar

News Feed