oleh

Ribuan Berkas UMKM di Majene Tidak Memenuhi Bersyarat

MAJENE – Meski sudah terpsang baliho untuk batas waktu pendaftaran. Namun animo masyarakat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tetap memasukkan berkas permohonan ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Majene untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan UKM melalui Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Kepala Diskoperindag Majene Busri Kamedi menjelaskan, untuk mempermudah permodalan para UMKM yang terdampak Covid-19, Presiden meluncurkan stimulus BPUM melalui Kementerian Koperasi dan UKM sebagai penyalur bantuan.

“Berdasarkan animo masyarakat, terdapat ribuan berkas permohonan para UMKM di Kantor Diskoperindag Majene. Dan itu dijadikan data base untuk prioritaskan jika pemerintah pusat kembali meminta data para UMKM. Karena saat ini kuota pusat sudah penuh,” terang Busri, baru-baru ini.

Dikatakan, BPUM diperuntukkan bagi 12 juta UKM se-Indonesia dari berbagai bidang dengan total bantuan yang didapatkan senilai Rp2,4 juta per UMKM. “Kita usul ke pusat sebanyak 7700 permohonan dari UMKM, dan terealisasi sebanyak 2400 sesuai data dari Dinas Koperasi Provinsi Sulbar,” urainya, seperti dilansir SBChannel.id (Grup Siberindo.co).

Baca Juga  Koperindag Majene Atasi Kelangkaan Tabung 3Kg

Terdapat lebih dari 1000 berkas pemohon di Majene tidak teralisasi karena tidak memenuhi syarat. Diantaranya karena pemohon tidak mencantumkan nomor handphone, jenis usaha dan syarat lainnya.

“Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, bahwa para pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan hibah modal kerja dapat mendaftarkan diri di koperasi-koperasi di wilayahnya. Para pelaku UMKM berhak menerima BLT jika tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan, karena skema dana bantuan pemerintah langsung ditransfer ke rekening setiap pemilik usaha,” ujarnya.

Komentar

News Feed