oleh

Sat Lantas Polres Polman Gelar Hunting System

Polewali – Sat Lantas Polres Polman, melaksanakan patroli hunting system untuk mencegah terjadinya kecelakaan dimasa pandemi Covid-19.

“Personil Satlantas Polres Polman memberikan teguran kepada masyarakat pemakai jalan yang secara kasat mata melakukan pelanggaran, ungkap Kanit Patroli Ipda Syahrir seperti dilansir mamujupos.com group siberindo.co, Jumat (19/3/21).

Pelanggar kasat mata yang melintas di Jln. Dr. Ratulangi Kel. Pekkabata Kecamatan Polewali yang merupakan wilayah hukum Polres Polman akan diberikan teguran tertulis.

Baca Juga  Pokja Konstituen Dewan Pers Banten dan Forum Pemred Gelar Diskusi Bahas Rekam Jejak Calon Rektor Untirta

Unit patroli diterjunkan dibeberapa titik yang seringkali dilanggar oleh pengendara motor maupun pengemudi.

Selain melaksanakan pengaturan dan penjagaan, unit  patroli juga rutin melaksanakan hunting system untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas diwilayah hukum Polres Polman.

Pelanggar kasat mata seperti berboncengan lebih dari satu, tidak memakai helem SNI, tidak menyalakan lampu, motor tidak sesuai spectek dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menjadi atensi dari satuan lalu lintas Polres Polman.

Baca Juga  BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap II ke Kemnaker

(*)

Komentar

News Feed