oleh

Sat Lantas Polres Polman Gelar Hunting System

Polewali – Sat Lantas Polres Polman, melaksanakan patroli hunting system untuk mencegah terjadinya kecelakaan dimasa pandemi Covid-19.

“Personil Satlantas Polres Polman memberikan teguran kepada masyarakat pemakai jalan yang secara kasat mata melakukan pelanggaran, ungkap Kanit Patroli Ipda Syahrir seperti dilansir mamujupos.com group siberindo.co, Jumat (19/3/21).

Pelanggar kasat mata yang melintas di Jln. Dr. Ratulangi Kel. Pekkabata Kecamatan Polewali yang merupakan wilayah hukum Polres Polman akan diberikan teguran tertulis.

Baca Juga  Peduli Korban Gempa Sulbar, Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 100 Juta dan Rendang 150 Kg

Unit patroli diterjunkan dibeberapa titik yang seringkali dilanggar oleh pengendara motor maupun pengemudi.

Selain melaksanakan pengaturan dan penjagaan, unit  patroli juga rutin melaksanakan hunting system untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas diwilayah hukum Polres Polman.

Pelanggar kasat mata seperti berboncengan lebih dari satu, tidak memakai helem SNI, tidak menyalakan lampu, motor tidak sesuai spectek dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menjadi atensi dari satuan lalu lintas Polres Polman.

Baca Juga  Paripurna DPRD Usul Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju

(*)

Komentar

News Feed