MAMUJU — Data resmi rumah rusak akibat gempa pada 15 Januari 2021 di Sulawesi Barat diminta untuk segera diumumkan kepada publik. Data resmi penting untuk menjawab kesimpangsiuran sehingga rencana pembangunan kembali atau perbaikan rumah rusak bisa segera dimulai demi mempercepat pemulihan ekonomi-sosial penyintas.
Kamal (28), penyintas gempa di Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, menyatakan, merujuk data yang beredar di aplikasi percakapan, data kerusakan rumahnya dan rumah mertuanya tidak ada. Ia dan mertuanya sudah mendaftar di petugas kelurahan dan sejumlah orang juga datang untuk mengecek kepastian data rumah mereka.
Ia mengatakan, pendaftaran saat itu dilengkapi dengan kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, dan sertifikat rumah. ”Kami bingung. Mau melapor lagi ke kantor kelurahan belum ada informasi resmi,” ujarnya, saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).
Rumah Kamal rusak ringan. Tiang-tiang rumahnya terlepas dari pangkuan beton, tetapi tidak roboh. Sementara rumah mertuanya roboh total. Karena rusak ringan, Kamal menuturkan, dirinya telah memperbaiki sendiri rumahnya. Kalaupun data rumahnya tak muncul, ia ikhlas, tetapi kerusakan rumah mertuanya harus terdata.
”Makanya, kami butuh kepastian data dan informasi sejelas-jelasnya segera dari pemerintah. Kalau memang data sudah ada, sampaikan kepada warga biar untuk urusan rumah segera selesai sehingga kami bisa berkonsentrasi pada pekerjaan,” ujar nelayan yang masih mengungsi itu.
Pendataan rumah rusak dimulai satu minggu pascagempa magnitudo 6,2 pada 15 Januari. Pendataan berbasis desa atau kelurahan dengan fokus pada tiga daerah terdampak, yakni Kabupaten Mamuju, Majene, dan Mamasa. Pendataan rumah rusak ditargetkan selesai pada akhir Februari.
Setelah pendataan rampung, proses selanjutnya adalah dana stimulan perbaikan atau pembangunan kembali rumah rusak bisa dicairkan. Dana stimulan masing-masing Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan, Rp 25 juta (rusak sedang), dan Rp 50 juta (rusak berat).(*/cr6)
sumber: kompas.id










Komentar