oleh

Warga Tapango Tangkap Anak di Bawah Umur Mencuri Motor

Pelaku pencurian motor, AR (15), terpaksa diamankan di Unit PPA Polres Polewali Mandar karena masih di bawah umur. –ist–

POLMAN- Warga menangkap seorang anak yang masih di bawah umur berinisial AR (15), karena ditengarai mencuri kendaraan roda dua. AR kemudian diamankan polisi setelah tertangkap warga melakukan aksinya.

Peristiwa ini terjadi di Desa Banato Rejo, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Sabtu pagi (19/12/2020).

Kapolsek Tapango, Ipda Taufiq Murwanto, kepada Paceko.com grup Siberindo.co menjelaskan kronologis kejadian.

Baca Juga  Ketua DPRD Sulbar: Sebaiknya Tahun Baru Dirayakan di Rumah Saja

Taufiq mengatakan, aksi pelaku berawal ketika salah seorang saksi, mendapati AR berada di pinggir jalan sambil mendorong sepeda motor.

“Saksi sempat menanyakan sedang apa kepada pelaku, dan dijawab kunci motornya hilang,“ jelas Taufiq.

Selajutnya, kata Taufiq, pelaku mendatangi rumah salah seorang warga dengan tujuan meminjam gunting.

“Setelah meminjam gunting, pelaku kembali ke tempat kejadian. Sementara saksi memanggil warga lainnya, dengan maksud membantu memperbaiki motor yang didorong oleh pelaku,“ ungkapnya.

Baca Juga  Sebulan Operasi Yustisi, Kepolisian Keluarkan Ribuan Teguran Tertulis

Karena merasa kedoknya terbongkar, pelaku mencoba kabur setelah mengelabui warga dengan alasan ingin mengembalikan gunting yang dipinjamnya. Sementara sepeda motor yang dicurinya di tinggalkan hingga mengundang kecurigaan warga.

“Selanjutnya masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara, melakukan pencarian pelaku, dan mendapatinya bersembunyi di dalam kamar mandi warga di Desa Makkombong, Kecamatan Tapango,“ terang Taufiq.

Setelah diamankan warga, pelaku yang diketahui berasal dari Desa Pasapa Mambu, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, diserahkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga  Propam Polda Sulbar Beri Sanksi pada Personil Polres Mamasa

“Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, pelaku diketahui telah dua kali melakukan aksi pencurian serupa pada dua tempat berbeda di daerah ini,“ pungkas Taufiq.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, penanganan pelaku diserahkan ke unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak ) Sat Reskrim Polres Polewali Mandar. Sementara barang bukti sepeda motor curian diamankan di Polsek Tapango. (thaya/sur/red)

Komentar

News Feed