oleh

BNNK Polman Tangani 12 Perkara Sepanjang 2020

Kepala BNNK Polman, Sabri Syam, ketika menggelar konfrensi pers di Aula BNNK Polman. (-ist-)

POLMAN- Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, sukses menangani 12 perkara, dan menjerat 13 tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Polman, Sabri Syam, saat menggelar konfrensi pers di Aula BNNK Polman, Jalan Pameran, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Selasa kemarin (15/12/20).

“Adapun capaian berkas perkara di tahun 2020 ini, BNNK Polewali Mandar telah melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebanyak 12 berkas perkara yang mana melibatkan 13 orang tersangka, dan semuanya sudah divonis serta kasusnya sudah inkra oleh Pengadilan Negeri Polewali Mandar,“ kata Sabri di hadapan awak media.

Baca Juga  Desak Pembatalan Omnibus Law, HMI “Sita” Gedung DPRD Polman

“Hasil monitoring kami bahwa 12 orang tersangka tersebut dihukum dan divonis di atas empat tahun penjara, 1 orang tersangka lainnya dihukum 7 tahun 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Polewali Mandar,” sambungnya.

Diakui Sabri, berbagai upaya juga telah dilakukan BNNK Polman, untuk meminimalisir peredaran Narkoba di daerah ini. Salah satunya dengan menjalankan program Diseminasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), melalui sosialisasi atau penyuluhan pada sejumlah wilayah di Kabupaten Polewali Mandar. Menyasar pelajar, mahasiswa, kalangan pekerja dan masyarakat umum.

Baca Juga  Aksi Peduli Kemanusiaan untuk Masamba

“Walau di masa pandemi covid-19, tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Selain itu, BNNK Polman telah melatih sedikitnya 30 relawan anti narkoba, yang terdiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan kepala desa, yang menjadi perpanjangan dalam menjalankan upaya P4GN di wilayah Kabupaten Polman.

“Telah dibentuk pula Posko Relawan Anti Narkoba di WarkopTa’e Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, sebagai tindak lanjut Program Desa Bersih Narkoba dan Program Kerjasama Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Desa,“ beber Sabri.

Baca Juga  Home Care YAMANDO, Wujudkan Jangkauan Kesehatan ODGJ

Selanjutnya kata Sabri, BNNK Polman juga melatih 80 orang penggiat anti Narkoba yang berasal dari intansi pemerintah, lingkungan masyarakat, lingkungan swasta, dan lingkungan pendidikan

“Para Penggiat Anti Narkoba ini berfungsi sebagai mitra BNNK Polman dalam membantu dan mendukung BNN untuk melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pencegahan dan rehabilitasi, termasuk di dalamnya menginisiasi pelaksanaan kegiatan produktif untuk mengajak masyarakat berperilaku hidup sehat, serta melaporkan ke pihak berwenang atau BNN jika mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Polman,” pungkasnya. (thaya/sur/red)

Komentar

News Feed