oleh

KPU Pasangkayu Segera Gelar Debat, Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

PASANGKAYU – Menjalankan tahapan Pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangakayu menjadwalkan dua sesi debat kandidat Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Pasangkayu.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad saat dikonfirmasi di kantornya, di Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat, Jumat 16 Oktober

Menurutnya, seperti yang telah disepakati bersama, debat kandidat kepada tiga Paslon rencana dilakukan dua sesi, dimana saat ini telah terjadwal debat pertama rencananya akan dilakukan pada tanggal 28 Oktober. Dan debat sesi kedua pada tanggal 10 Nopember.

Baca Juga  Warga Pulau Kambunong Nikmati Listrik

“Jadi untuk debat ini hanya ada dua kali. Pertama akan kami laksanakan pada tanggal 28 Oktober dan debat kedua pada tanggal 10 November. Jadi kami ambil itu di hari-hari bersejarah,” kata Syahran, seperti dilansir SBChannel.id (Grup Siberindo.Co).

Untuk mempersiapkan itu semua, termasuk pertanyaan – pertanyaan saat debat nanti, KPU Pasangakayu telah berkoordinasi dengan beberapa orang calon panelis, baik itu dari kalangan akademisi maupun praktisi serta dari lembaga penelitian.

Adapun materi pertanyaan yang disusun panelis, lebih lanjut Syahran, sesuai tema yang telah ditentukan oleh KPU yakni, membangun kesejahteraan sosial, dengan mengupas isu ekonomi pertanian berbasis kerakyatan, masalah pengangguran, masalah lapangan kerja serta isu yang sementara booming sekarang terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga  Lagi, Tabur Kejati Sulbar Bekuk DPO Koruptor

“Dimana sebelumnya kita akan menggali visi misi dari semua Paslon yang relevan dengan tema yang kita angkat nanti yaitu membangun kesejahteraan sosial, termasuk itu pelayanan publik serta isu kekinian yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan teknis pelaksanaan debat kandidat nantinya, lanjut Syahran, KPU menentukan peserta yang hadir nanti paling banyak 30 orang.

Baca Juga  Antisipasi Covid-19, KPU Pasangkayu Segera Distribusikan Sarung Tangan

Paslon tidak diperkenankan mengikut sertakan pendukung, relawan maupun partai pengusung. Karena tahapan Pilkada harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Peserta dan undangan serta semua yang terlibat harus memakai masker dan senantiasa menjaga jarak.

“Jadi yang hadir debat nanti itu hanya Paslon serta yang diundang oleh KPU, sementara relawan, pendukung dan partai pengusung bisa menyaksikan secara live melakukan akun Facebook KPU Kabupaten Pasangkayu. Untuk tempat kami belum menentukannya, kami rencana di gedung milik Kodim dan sementara dikoordinasikan,” tutup Syahran.

(Penulis: Andi Safrin / SBChannel,id)

Komentar

News Feed