oleh

Penjabat Sementara Bupati Majene sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19

MAMUJU – Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Sulawesi Barat M Natsir, resmi dikukuhkan dan diambil sumpahnya sebagai Penjabat Sementara Bupati Majene menggantikan almarhum Fahmi Massiara.

Pengambilan sumpah oleh Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar dilaksanakan di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (15/10/2020). Pengambilan Sumpah dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

M Natsir menggatikan almarhum Fahmi Massiara yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. M Natsir akan melaksanakan tugas sebagai Penjabat Sementara Bupati Majene hingga Wakil Bupati Majene Lukman Nurman selesai menjalani masa cuti karena mengikuti Pilkada Majene 2020.

Dilansir SBChannel.id (Grup Siberindo), bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Penjabat Sementara Bupati Majene M Natsir akan menjalankan 6 point tugas.

  1. Menjalankan Pemerintahan.
  2. Memastikan keamanan dan ketertiban.
  3. Memfasilitasi pelaksanaan pilkada.
  4. Membahas dan menandatangani Perda.
  5. Pengisian jabatan.
  6. Ketua Satgas Penangan Covid-19.
Baca Juga  Delapan Pegawai PN Terkonfirmasi Covid-19, Kegiatan Persidangan Tutup Sementara

M Natsir mengatakan, dirinya memerlukan persiapan dan komitmen dalam menjalankan 6 point tersebut, khususnya terkait pencegahan penyebaran Covid-19 serta pelaksanaan Pilkada Majene 2020 agar berjalan dengan adil dan sehat.

(Asmi Saleh / SBChannel.id)

Komentar

News Feed