oleh

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

POLMAN- Personil Kepolisian Polsek Urban Wonomulyo bersama Opsnal Polres Polewali Mandar, mengamankan pria berinisial HA (21). Ia diketahui sebagai pelaku pencurian uang dalam kotak amal, salah satu masjid di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Pria asal Desa Tenggelang, Kecamatan Luyo ini, diringkus polisi tanpa perlawanan, saat berada dalam kamar kosnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo.

“Identitas pelaku terungkap, lantaran aksinya mencuri uang dalam kotak amal terekam kamera pengawas CCTV,“ kata Panit II Reskrim Polsek Urban Wonomulyo, Ipda Sudirman kepada Paceko.com grup Siberindo.co di kantornya, Senin (15/03/2021).

Dalam menjalankan aksinya, HA mengaku memanjat masuk ke dalam masjid, kemudian mengambil sejumlah uang yang berada di dalam kotak amal.

Baca Juga  Jelang Masa Cuti Cakada Petahana, Pemprov Siapkan Caretaker Tiga Kabupaten

“Pelaku mengaku aksi pencurian ini telah dilakukan sebanyak tiga kali,” terang Sudirman.

Menurut Sudirman, HA merupakan seorang resedivis atas kasus serupa, dan pernah menjalani masa tahanan di Lapas kelas IIB Polewali.

“Pelaku belum lama menghirup udara bebas setelah mendapatkan asimilasi covid-19,“ tutupnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HA kini diamankan di Mapolres Polewali Mandar. (thaya/sur)

Komentar

News Feed