POLMAN – Seorang warga di Polman, Sulbar, KD (50), tewas usai mendapatkan empat tudukan benda tajam jenis badik.
Pelaku merupakan warga Desa Bumi Ayu Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Jumali (41).
Pelaku ditangkap pada Senin, 15 Februari 2021 di kediamannya di Desa Sughiwaras, Kecamatan Wonomulyo.
Sebelum penikamanan itu terjadi, pelaku sempat menengguk minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaini menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Minggu malam 14 Februari 2021.
Sebelumnya pelaku sempat meminum miras kemudian mendatangi korban yang tengah bermain kartu di Dusun Jogja Baru, Desa Bumimulyo, Kecamatan Wonomulyo.
“Pelaku sempat meminta rokok di salah satu warga yang bermain kartu, disitu ada juga korban, spontan pelaku kemudian bergeser ke arah korban dan menikamnya sebanyak empat kali,” kata Syaiful, Senin (15/2/2021).
Usai menikam pelaku pergi. Sedangkan korban dibawa ke puskesmas Wonomulyo, namun dalam perjalanan korban tewas.
“Adapun motifnya diduga karena dendam lama,” ucapnya.
Syaiful menyebut, pelakunya kini telah diamankan.
“Pelakunya sudah kita amankan,” pungkasnya. (dir/red)











Komentar