POLMAN– Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial SA (35), asal Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang terancam hukuman mati di Malaysia setelah tertangkap membawa satu kilogram narkoba, diduga kuat merupakan korban sindikat narkotika jaringan internasional.
“Seperti dimanfaatkan, mudah-mudahan ini bisa membantu meringankan, jika dia bukan bagian dari jaringan” kata Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan ESDM (Disnakertrans) Kabupaten Polewali Mandar, Abdul Salam usai bertemu keluarga SA, Rabu siang (13/10/2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga SA, barang bukti Narkoba yang ditemukan polisi Diraja Malaysia, merupakan titipan orang lain.
“Untuk sementara seperti itu, yang pasti pihak kepolisian Diraja Malaysia yang akan menggali lebih jauh terkait penanganan TWK ini, apalagi yang temani kabarnya sudah pernah, biasa melakukan itu,“ beber Salam.
Karena itu, Abdul Salam mengaku, pihaknya akan melakukan upaya agar SA bisa mendapat pendampingan, selama menjalani proses hukum yang menjeratnya di Negeri Jiran Malaysia itu.
“Nanti kita yang berhubungan dengan teman-teman di BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk kelanjutannya. Kita hanya mengambil informasi awal, selanjutnya komunikasi dengan teman-teman BP2MI di Makassar, nanti tugasnya BP2MI yang komunikasi ke Jakarta,“ tutupnya.
Sementara itu, pihak keluarga SA mengungkapkan, jika awalnya rencana kepulangan SA ke Indonesia tidak mendapat izin dari suaminya karena terkendala biaya. Namun, hal tersebut tetap dilakukan setelah mendapat tawaran dari teman yang berjanji akan menanggung segala biaya kepulangannya.
“Awalnya suaminya sudah melarang untuk pulang ke Indonesia, apalagi belum keluar gaji. Tapi dia diajak oleh temannya, dijanjikan disewakan sampai ke rumah. Tapi, ternyata di jalan diajak bawa barang,” terang saudara SA, Haeriah terpisah.
Olehnya itu, Haeriah berharap pemerintah memberikan perhatian untuk meringankan ancaman hukuman terhadap SA yang diduga telah jadi korban sindikat narkotika jaringan internasional.
“Kalau harapan kami sebagai keluarga, mudah-mudahan ada keringan hukum dan bisa secepatnya dibebaskan. Apalagi kalau benar-benar cuman dimanfaatkan,” pungkasnya.
Selain dari Disnakertrans Kabupaten Polewali Mandar, kunjungan ke rumah SA juga dilakukan BP2MI Counter Polewali Mandar. Pada kesempatan tersebut, pihak BP2MI meminta keterangan dari pihak keluarga terkait identitas dan proses pemberangkatan SA ke Malaysia. (thaya/red)
Editor: Sulaeman Rahman











Komentar