oleh

Ragunan Kembali Dibuka, Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Turun

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya membuka kembali Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan karena angka kasus Covid-19 di Ibu Kota trennya semakin menurun.

“Alhamdulillah, angka Covid-19 di Jakarta terus menurun,” kata Riza kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Riza mengatakan bahwa penurunan angka Covid-19 dapat dilihat dari data angka kesembuhan masyarakat dari Covid-19 di DKI Jakarta yang mencapai 96 persen.

Riza menambahkan, jumlah tes “Polymerase Chain Reaction” (PCR) di DKI Jakarta juga saat ini terus meningkat hingga sudah melebihi standar yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/ WHO).

Baca Juga  Tim SIPD Dampingi OPD untuk Maksimalkan Realisasi APBD

“Jadi kami terus meningkatkan tes PCR. Total yang sudah kami tes PCR, menurut data di sini sudah 3.207.708. Belum tes PCR spesimen sudah 3,9 juta, hampir 4 juta,” kata Riza.

Dengan nilai-nilai positif yang berhasil dicapai DKI Jakarta akhir-akhir ini, pemerintah provinsi ingin masyarakat bisa beraktivitas seperti normal lagi asal tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca Juga  Prabowo Salurkan Puluhan Hewan Qurban ke Ponpes-ponpes dan Ormas Keagamaan di Jawa Timur

Sementara itu, katanya, Pemprov DKI terus memastikan 3T atau pelaksanaan testing, pelacakan dan penanganan (Testing, Tracing dan Treatment)  di objek wisata tetap menjadi perhatian guna mencegah angka Covid-19 di DKI Jakarta kembali meningkat.

Sebelumnya, Taman Margasatwa Ragunan kembali membuka pelayanan, Sabtu ini dengan menetapkan kuota pengunjung sebanyak 5.000 orang atau sekitar 50 persen dari kapasitas area tersebut.

Kepala Satuan Unit Pelaksana Promosi Ragunan Ketut Widarsana mengatakan pihaknya juga sudah membolehkan warga dari luar Jakarta untuk berkunjung ke Ragunan.

Baca Juga  Pemkab Mateng Tetapkan Status Tanggap Darurat

Hal itu berbeda dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu karena hanya warga DKI Jakarta yang dibolehkan berkunjung.

Untuk proses registrasi dan tiket dilakukan tetap dilakukan secara daring dan saat berkunjung ke Ragunan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, Widarsana menegaskan bahwa tidak ada lagi kewajiban menggunakan KTP DKI dan domisili DKI saat mendaftar di situs pendaftaran daring tersebut. (*/cr6)

sumber: makassar.antaranews.com

Komentar

News Feed