MAMUJU– Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju terpaksa melumpuhkan seorang pria berinisial AS (24) dengan timah panas, karena mencoba kabur saat dibawa polisi melakukan pengembangan kasus. Tersangka diburu polisi, karena terlibat sejumlah kasus pencurian di daerah ini.
“Saat mobil berhenti untuk menanyakan alamat, pelaku sempat melarikan diri dengan cara menendang pintu belakang sebelah kiri mobil, hingga membuat salah satu personil Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju terjatuh,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan kepada wartawan, Jumat siang (12/11/2021).
Pandu menyebut, polisi sempat memberikan peringatan lisan dan tembakan peringatan, setelah tersangka keluar dari mobil dan melarikan diri ke arah semak-semak, namun tidak dihiraukan.
“Akhirnya, tersangka harus dilumpuhkan dengan satu tembakan mengenai betis sebelah kanan hingga terjatuh. Selanjutnya tersangka dievakuasi ke rumah sakit umum daerah Mamuju, untuk menjalani pengobatan,” tandasnya.
Sebelumnya, tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan, diamankan personil Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, ketika sedang tertidur pada salah satu rumah di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Selasa (09/11) lalu, sekira pukul 15:00 wita.
Saat itu, tersangka yang berasal dari Kelurahan Simboro, Kecamatan Mamuju, juga sempat berupaya kabur saat melihat kedatangan polisi. Upaya pelariannya gagal setelah dikejar polisi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian, sejak bebas dari Rutan Kelas IIB Mamuju, pada bulan November 2020 lalu.
“Pelaku merupakan residivis dan sudah dua kali diproses hukum karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkas Pandu.
Untuk kepentingan lebih lanjut, tersangka diamankan di Polresta Mamuju. Polisi masih melakukan pengembangan, demi mengungkap keterlibatan tersangka pada kasus pencurian lainnya. Polisi juga masih melakukan pencarian barang bukti yang belum ditemukan. (thaya/red)
Editor: Sulaeman Rahman











Komentar