oleh

Terjaring Razia Pemuda Menangis Ban Motornya Digembosi Petugas

POLMAN,- Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya di tengah pandemi virus corona, petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Pemerintah setempat, kembali merazia sejumlah tempat di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.

Razia berlangsung hingga Minggu (11/10/2020) dinihari, menyasar rumah kos yang kerap dijadikan tempat prostitusi, penjual minuman keras, dan tempat berkumpulnya pemuda yang diduga kerap melakukan keonaran.

“Itu sasarannya adalah tempat maksiat, tempat menjual minuman keras, tempat prostitusi, kita bersama tim melakukan razia dengan target kita, bagaimana razia ini di tempat-tempat prostitusi, tempat menjual minuman keras yang dilarang negara, agama kita mau minimalkan, kita mau di sidodadi ini tidak ada lagi tempat maksiat,” kata Lurah Sidodadi, Abd Azis Bande kepada wartawan.

Baca Juga  Gunakan Foto Polwan untuk Menipu, Polisi Bekuk Pasutri di Polman

Sasaran razia petugas diawali di alun-alun Kecamatan Wonomulyo. Puluhan pemuda bermotor yang kerap memanfaatkan tempat ini, untuk melakukan aktivitas balapan liar, langsung berhamburan saat melihat kedatangan petugas.

Sejumlah pemuda terjaring, setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh. Mereka hanya pasrah ketika diberi sanksi push up, usai mendapat peringatan keras, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Salah seorang pemuda sempat menangis, lantaran sedih melihat ban sepeda motor yang dikendarainya digembosi petugas.

Tidak jauh dari alun-alun Kecamatan Wonomulyo, petugas juga membubarkan kerumunan sekelompok pemuda, yang diduga kerap berbuat onar. Mereka diduga akan melakukan pesta minuman keras (miras), apalagi di lokasi, petugas mengamankan beberapa botol minuman keras.

“Bukan punyaku itu pak, saya tidak tau siapa yang punya,” kilah salah seorang pemuda.

Baca Juga  Wow, Warung Milik Lansia Ini Sajikan Kopi Gratis untuk Pengunjung

Kendati tertangkap tangan membawa miras, pemuda lainnya berdalih , hanya sekedar membantu membawa pesanan temannya yang berulang tahun.

“Sumpah pak saya tidak tau, saya cuma bantu antar pesanan teman. Soalnya dia mau ulang tahun. Saya tidak perhatikan itu minuman, siapa yang simpan di motor,” ungkap pemuda sembari berupaya menghindari petugas.

Oleh petugas, pemuda yang terjaring membawa minuman keras langsung didata. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan petugas pada Senin besok (12/10).

“Didapati di alun-alun balapan liar, itu sangat mengganggu ketertiban, keselamatan orang, sehingga kita juga ikut menertibkan itu. Ini juga, ada juga peraturan daerah terkait dengan minuman beralkohol 5 persen ke atas dilarang dijual di tempat umum kecuali hotel berbintang,” sambung Azis.

Baca Juga  Ucapan Duka Atas Wafatnya Putri Bungsu Ulama Besar Imam Lapeo

Sebelumnya, petugas juga merazia sejumlah cafe di daerah ini. Beberapa pengunjung yang didapati tidak memakai masker, diperintahkan pulang.

“Selain itu, razia bertujuan menyosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 32 tahun 2020, mengenai protokol kesehatan, salah satunya memakai masker. Itu disuruh pulang (pengunjung) karena sudah ada Peraturan Bupati, ketika keluar rumah harus pakai masker, pelindung, mereka tidak pakai masker, sanksinya itu, disuruh pulang ambil masker, dan bisa kembali ketika sudah pakai masker,” pungkasnya.

Dalam razia ini petugas juga memeriksa sejumlah rumas kos, yang dilaporkan kerap dimanfaatkan pasangan bukan suami istri untuk berbuat mesum, serta warung kelontong milik warga yang diduga kerap menjual minuman keras. Namun petugas tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan. (Thaya / paceko.com)

Komentar

News Feed