oleh

Kakanwil BPN Sulbar Bagikan 6000 Ribu Sertipikat Tanah Secara Virtual

 

SULBAR. Sebagai bahagian dari kebijakan Reforma Agraria, Kanwil BPN Sulbar Membagikan 6000 Sertipikat kepada masyarakat Sulbar Senin, 09 November 2020.

Penyerahansertipikat tanah untuk rakyat secara virtual berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Ir. Herjon C.M Panggabean, M.Si. Tampak hadir mendampingi Gubernur Sulawesi Barat pada acara tersebut tersebut.

Dalam kesempatan ini Sertipikat  yang  dibagikan kepada masyarakat provinsi Sulawesi Barat yaitu sebanyak 6.000 Sertipikat tanah.

” Semoga dengan adanya sertipikat ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, tentu dengan telah jelasnya status kepemilikan tanah yang dimiliki,” Harapnya.

Baca Juga  Gubernur Resmikan Dua Gedung Baru di Unsulbar

Herjon Panggabean juga  berharap, Melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta berbagai pihak yang terkait pelaksanaan program yang menyentuh langsung ke masyarakat dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal. hal ini tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penyerahan sertipikat tanah secara simbolis kepada perwakilan penerima yang dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat dan didampingi oleh Kakanwil BPN Sulbar.

Baca Juga  Pengibaran Bendera Pusaka di Masa Pandemi Covid-19

 

Kanwil BPN  Sulawesi Barat membagikan sertipikat tanah yang digelar secara virtual di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat dan diserahkan kepada warga provinsi Sulawesi Barat. Maksud dari penyerahan sertipikat tanah secara virtual ini adalah agenda bersama yang dilakukan oleh pemerintah melalui ATR/BPN dimana hanya membagikan kepada beberapa penerima sertipikat secara simbolik lalu nanti sisanya akan diserahkan secara bertahap kepada masing-masing penerimanya.

“Diharapkan dengan sertipikat ini masyarakat dapat menggunakannya secara bijaksana, kalau tidak untuk pinjaman modal, dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang masyarakat miliki,” Ujar Herjon.

Baca Juga  Dibutuhkan Data Akurat Kembangkan Perkebunan Sawit

Adapun total sertifikat tanah yang siap dibagikan ke warga di Provinsi Sulawesi Barat adalah sebanyak 6.000 sertifikat.
Di kesempatan yang sama.

” Kami memastikan seluruh sertipikat tanah yang sudah jadi akan segera diserahkan ke seluruh warga usai digelarnya acara ini. Hal ini menjadi perhatian karena dengan sertipikat masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya melalui modal pinjaman dari bank,” Pungkasnya.|(Banniq.Id-Samad)

Komentar

News Feed