oleh

Fasilitas Toilet Rumah Sakit Dikeluhkan, Ini Sikap Ombudsman Sulbar

MAMUJU – Tim pemeriksa Ombudsman RI  Perwakilan Sulawesi Barat menutup pengaduan warga yang mengeluhkan layanan fasilitas toilet diruangan perawatan Cempaka RSUD Mamuju.

Hal itu disampaikan kepala perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Selasa, (08/12/2020).

Sebelumnya tim Ombudsman telah melakukan tindaklanjut berupa pemantauan di RSUD Mamuju untuk melihat secara langsung kondisi kamar perawatan dan fasilitas kesehatan lainnya di RS tersebut.

Baca Juga  Waspada! Ombudsman Gadungan Mulai Berkeliaran

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tim Ombudsman menyimpulkan bahwa laporan tersebut memang terjadi maladministrasi pelayanan publik oleh pihak RSDU Mamuju berupa tidak memberikan pelayanan terkait perbaikan toilet dan air bersih diruangan perawatan cempaka.

Akan tetapi substansi laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh terlapor (RSUD Mamuju) dengan pemindahan ruangan perawatan Cempaka ke gedung lain yang lebih refresentatif.

Baca Juga  Terpapar Covid-19, Dirut RSUD Regional Sulbar Isolasi Mandiri

“Hari ini aduan terkait ruangan perawatan cempaka sudah kita tutup karena pihak terlapor sudah melakukan tindaklanjut,” ujar Lukman Umar

Lukman menyampaikan pelayanan kesehatan merupakan pelayanan wajib dan dasar, sehingga kelengkapan sarana dan prasarananya harus terpenuhi dan layak.

Lukman juga berharap pihak rumah sakit tidak gerah dengan pengaduan masyarakat ke Ombudsman. Karena pada dasarnya keluhan publik adalah masukan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk memperbaiki kualitas layanannya.

Baca Juga  Memprihatinkan Kondisi Supri, Wanita Penderita Tumor di Polman Butuh Bantuan

(*)

Komentar

News Feed